Sidoarjo, memorandum.co.id - Pelaku penusukan balap liar bypass Juanda, Sidoarjo, dibekuk Polresta Sidoarjo. Petugas juga menyita senjata tajam milik pelaku yang kini digunakan sebagai barang bukti. "Kita berhasil menangkap lima orang pelaku," kata Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung, Kamis (9/7) petang. Mereka yakni Ibrahim alias Datuk, merupakan pelaku utama, selanjutnya Anindito Alias Ambon, Kevin Alias Gundul, dan Hadi Alias Bodeng di wilayah Waru, serta Adi yang ditangkap di daerah Sumber Manjing Wetan, Malang. "Tinggal satu orang pelaku yg berinisial AN yang masih dalam pencarian ," terangnya. Dalam kasus ini menurut wakapolres nantinya para pelaku akan dijerat pasal berlapis, tentang pengeroyokan dan curas. Sedangkan kejadian ini berawal dari seorang penonton yang sedang asyik melihat aksi kebut-kebutan di Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, tewas ditusuk orang tak dikenal. Penusukan terjadi Kamis (2/7/20) sekitar pukul 03.30. Korban tewas diketahui bernama Jerry Chris Biantoro (30), warga Jalan Petemon Barat, Kecamatan Sawahan, Surabaya.(wa/jok)
Lima Pelaku Pembunuhan di Ajang Balap Liar Bypass Juanda Digulung
Kamis 09-07-2020,18:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,10:41 WIB
Rekor Pertemuan PSIM vs Persebaya, Kekalahan di Putaran Pertama Jadi Motivasi Besar Green Force
Kamis 22-01-2026,11:17 WIB
Polisi Sisir CCTV, Maling Motor yang Tewas Dihakimi Warga Gresik Ternyata Beraksi Jalan Kaki
Kamis 22-01-2026,15:48 WIB
Badai Cedera Hantui PSIM Yogyakarta, Kesempatan Persebaya Raih 3 Poin
Kamis 22-01-2026,16:15 WIB
Plt Bupati Lisdyarita Bakal Lelang Jabatan Sekda Ponorogo
Kamis 22-01-2026,12:11 WIB
Tilap Dana Salah Transfer Rp118,5 Juta, Fufuk Wong Dituntut 2 Tahun 10 Bulan Penjara
Terkini
Jumat 23-01-2026,10:10 WIB
Polsek Rungkut Bersama Tiga Pilar Kawal Sosialisasi Kampung Pancasila dan Sosialisasi Call Center 110
Jumat 23-01-2026,10:05 WIB
Wujudkan Gizi Nasional, Polsek Wiyung Pantau Distribusi Perdana Makan Bergizi Gratis di Balas Klumprik
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,09:28 WIB
Perkara Pencurian dan Narkoba Dominasi PN Surabaya, Capai 70 Persen dari Total Perkara Pidana
Jumat 23-01-2026,09:18 WIB