Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang maling tertangkap basah sedang mencuri ban serep truk yang sedang parkir di Jalan Kalimas Baru. Pelaku diketahui bernama Muhammad Suherman (22), warga Jalan Pesapen Kali. Guna pengembangan lebih lanjut, pemuda itupun digiring ke Mapolsek Pabean Cantikan. "Pelaku tertangkap basah anggota sedang mencuri, mencopot ban serep truk yang sedang parkir pada tengah malam," ungkap Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan, AKP Endri Subandrio, Kamis (9/7). Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota patroli Operasi Sikat Semeru di sekitar Kalimas Baru. Mendadak, anggota mendapatkan laporan dari sopir sekligus korban, Rochman (42), warga Jalan Pesapen III bahwa ban serep truk dicuri orang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek ke TKP. Ternyata benar, anggota melihat pelaku sedang mencopot ban serep seharga Rp 1,9 juta. "Kami langsung menangkap pelaku di lokasi kejadian. Saat ini kami akan kembangkan ke penadahnya, identitasnya sudah kami kantongi dan tinggal menangkapnya," jelas Endri. Sementara itu, Suherman mengakui semua perbuatannya telah mencuri ban serep sebanyak dua kali. Pencurian yang pertama tidak ketahuan. Dia sengaja mencari sasaran ban serep truk di sekitar Kalimas dengan naik sepeda angin. "Ban serep sudah saya jual ke teman. Uangnya saya pakai untuk biaya hidup. Ini ada uang sisa hasil penjualan Rp 142 ribu," terang Suherman kepada petugas. (rio)
Maling Ban Serep Truk Kalimas Baru Diringkus Polisi
Kamis 09-07-2020,15:08 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :