Target Ambisius DPRD Jember Rampungkan 10 Raperda Sebelum Ramadan di Tengah Lambatnya Pembahasan

Rabu 04-02-2026,15:45 WIB
Reporter : Febri Irawan
Editor : Fatkhul Aziz

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember kini tengah berpacu dengan waktu. Meski telah menetapkan target penyelesaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun ini, proses legislasi di gedung parlemen tersebut masih menemui jalan buntu.

​Dari total 17 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), mayoritas hingga kini masih tertahan dalam tahap pembahasan yang berlarut-larut.

BACA JUGA:Gara-gara SOTK Baru dan SIPD Eror, Gaji Ribuan ASN dan Anggota DPRD Jember Terlambat Cair


Mini Kidi--

​Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, mengakui bahwa dinamika pembahasan di tingkat pansus maupun komisi memakan waktu yang jauh lebih lama dari perkiraan. Ia mencontohkan Raperda Ketertiban Umum yang telah dibahas selama enam bulan, namun progresnya baru menyentuh 10 pasal.

​“Banyak masukan dan dinamika yang berkembang selama rapat, sehingga prosesnya tidak bisa dipaksakan cepat. Kami mengutamakan kualitas substansi,” ujar Hanan saat ditemui pada Rabu 4 Februari 2026.

BACA JUGA:Dana Desa Jember Dipangkas Lebih dari 60 Persen, DPRD Jember: Kades Dituntut Kreatif

​Selain Raperda inisiatif dewan yang sedang digodok, politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti komitmen pemerintah daerah. Dari sekitar 14 Raperda inisiatif eksekutif yang direncanakan, sebagian besar bahkan belum masuk ke meja pembahasan.

​Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Bapemperda telah menyusun strategi intensif.

​Frekuensi Rapat: Pembahasan dijadwalkan minimal satu kali dalam sepekan untuk setiap Raperda yang berjalan.

BACA JUGA:Pembahasan dengan Bapemperda, Dinas PUPR Wacanakan Pengawasan Penyedia Jasa Konstruksi

​Target Jangka Pendek: Memprioritaskan penyelesaian draf utama sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

​Fokus Kualitas: Meski dikejar target, DPRD mengklaim tetap terbuka terhadap masukan publik agar perda yang dihasilkan tidak cacat hukum.

​"Target kami, sebelum puasa ini minimal beberapa poin krusial sudah selesai," pungkas pria yang juga duduk di Komisi C tersebut.(Fbr)

Kategori :