Terkurung 20 Tahun, ODGJ di Ponorogo Dievakuasi Petugas

Selasa 03-02-2026,17:42 WIB
Reporter : Joko Nugroho
Editor : Ferry Ardi Setiawan

“Untuk dua orang tersebut berkisar 20 tahun dalam kondisi seperti itu, namun dari desa, kesehatan, dan kepolisian selalu memantau perkembangan serta pengobatan harian,” rinci Taufiq.

BACA JUGA:Lempar Batu Pecahkan Kaca Mobil di Duduksampeyan, Dinsos Gresik Kirim ODGJ Asal Lamongan ke RSJ Menur

Penanganan lanjutan terhadap kedua ODGJ tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Menur Surabaya.

BACA JUGA:Dinsos Jatim Fasilitasi Reunifikasi ODGJ Korban TPPO setelah Alami Eksploitasi Kerja

“Dirujuk ke RS Menur Surabaya. Harapan kami pengobatan berjalan kondusif dan mudah-mudahan keduanya dapat pulih seperti sedia kala,” pungkas Taufiq. (jkn/rik)

Kategori :