LUMAJANG -Anggota Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap penjual obat keras berbahaya serta pengguna narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dengan memberikan informasi kepada anggota. Penangkapan pertama sekitar pukul 16.00. petugas membekuk Jeles Muhamad Yahya (23), asal Dusun Kebonan, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, saat menunggu pembeli di kawasan lapangan Rambak Pakis, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh. Dari tangan tersangka, disita 34 butir pil warna putih logo 'Y', serta uang tunai Rp 50 ribu, hasil penjualan obat yang biasa disebut pil koplo ini. Untuk yang kedua, petugas menangkap Muhamad Abdullah (41), warga Dusun gentengsari, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh. Tersangka ditangkap di dalam kamar rumahnya saat menikmati narkoba berbentuk kristal putih itu. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah plastik ukuran kecil yang diduga berisi sabu seberat kotor 0,25 gram, berikut alat isap berupa botol kaca kecil yang pada tutup botolnya terdapat 2 buah lubang masing- masing terangkai dengan sedotan plastik. “Penangkapan tersebut, berdasarkan informasi dari warga yang kemudian ditindak lanjuti oleh anggota,” terang Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito. Kamis (21/3). Untuk saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan. ”Kami masih terus melakukan pengembangan,” pungkas Priyo. (tri/tyo)
Pengguna Sabu dan Penjual Pil Koplo Diciduk
Kamis 21-03-2019,13:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,19:15 WIB
Kasus KDRT Psikis, Selebgram Vinna Natalia Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 4 Bulan Penjara
Senin 23-02-2026,16:23 WIB
Warga Tambak Asri Surabaya Tolak Penandaan Rumah Normalisasi Sungai Kalianak
Senin 23-02-2026,16:27 WIB
Saksi Polda Jatim Ungkap Aliran Rp 433 Juta di Rekening Terdakwa Narkotika
Terkini
Selasa 24-02-2026,16:00 WIB
Pemkab Tulungagung Siapkan Lima Bus Balik Gratis Lebaran Tahun Ini
Selasa 24-02-2026,15:56 WIB
Tak Kantongi Izin, Proyek Pengurukan di Winongan Dihentikan Paksa
Selasa 24-02-2026,15:52 WIB
Masuk Daftar Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima Manfaat BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
Selasa 24-02-2026,15:47 WIB
Wakapolres Kediri Kota Awasi Gerakan ASRI, 1 Jam Awal Resik Jadi Budaya Kerja Baru
Selasa 24-02-2026,15:45 WIB