LUMAJANG -Anggota Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap penjual obat keras berbahaya serta pengguna narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dengan memberikan informasi kepada anggota. Penangkapan pertama sekitar pukul 16.00. petugas membekuk Jeles Muhamad Yahya (23), asal Dusun Kebonan, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, saat menunggu pembeli di kawasan lapangan Rambak Pakis, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh. Dari tangan tersangka, disita 34 butir pil warna putih logo 'Y', serta uang tunai Rp 50 ribu, hasil penjualan obat yang biasa disebut pil koplo ini. Untuk yang kedua, petugas menangkap Muhamad Abdullah (41), warga Dusun gentengsari, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh. Tersangka ditangkap di dalam kamar rumahnya saat menikmati narkoba berbentuk kristal putih itu. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah plastik ukuran kecil yang diduga berisi sabu seberat kotor 0,25 gram, berikut alat isap berupa botol kaca kecil yang pada tutup botolnya terdapat 2 buah lubang masing- masing terangkai dengan sedotan plastik. “Penangkapan tersebut, berdasarkan informasi dari warga yang kemudian ditindak lanjuti oleh anggota,” terang Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito. Kamis (21/3). Untuk saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan. ”Kami masih terus melakukan pengembangan,” pungkas Priyo. (tri/tyo)
Pengguna Sabu dan Penjual Pil Koplo Diciduk
Kamis 21-03-2019,13:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,06:10 WIB
EMAS NOW Rayakan Anniversary Pertama, Siap Ekspansi ke Asia Tenggara
Selasa 02-06-2026,10:19 WIB
Hore! Dana Banpol Parpol di Kota Madiun Segera Cair Rp948 Juta
Selasa 02-06-2026,08:11 WIB
Kepanikan Teror Pocong Meluas, Akademisi UMSura: Hoaks Bermuatan Mistis
Selasa 02-06-2026,12:25 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Perbaikan Lantai dan Lampu Indoor GOR Lembu Peteng
Selasa 02-06-2026,07:58 WIB
Teror Pocong di Bubutan Surabaya, Polisi: Indikasi Ulah Orang Iseng
Terkini
Selasa 02-06-2026,21:41 WIB
Kasus Oknum TNI, Keluarga Korban Lega Tidak Ada Tradisi Damai di Peradilan Militer
Selasa 02-06-2026,21:04 WIB
Kilang LPG Arsynergy Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Selasa 02-06-2026,20:54 WIB
Gegara LC Ketenangan Rumah Tangga Terusik (1): Sisa Aroma Parfum Wanita di Jas Suami
Selasa 02-06-2026,20:27 WIB
Jatanras Polda Jatim dan Jajaran Tangkap 319 Penjahat Jalanan Selama Mei 2026
Selasa 02-06-2026,20:21 WIB