LUMAJANG -Anggota Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap penjual obat keras berbahaya serta pengguna narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dengan memberikan informasi kepada anggota. Penangkapan pertama sekitar pukul 16.00. petugas membekuk Jeles Muhamad Yahya (23), asal Dusun Kebonan, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, saat menunggu pembeli di kawasan lapangan Rambak Pakis, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh. Dari tangan tersangka, disita 34 butir pil warna putih logo 'Y', serta uang tunai Rp 50 ribu, hasil penjualan obat yang biasa disebut pil koplo ini. Untuk yang kedua, petugas menangkap Muhamad Abdullah (41), warga Dusun gentengsari, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh. Tersangka ditangkap di dalam kamar rumahnya saat menikmati narkoba berbentuk kristal putih itu. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah plastik ukuran kecil yang diduga berisi sabu seberat kotor 0,25 gram, berikut alat isap berupa botol kaca kecil yang pada tutup botolnya terdapat 2 buah lubang masing- masing terangkai dengan sedotan plastik. “Penangkapan tersebut, berdasarkan informasi dari warga yang kemudian ditindak lanjuti oleh anggota,” terang Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito. Kamis (21/3). Untuk saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan. ”Kami masih terus melakukan pengembangan,” pungkas Priyo. (tri/tyo)
Pengguna Sabu dan Penjual Pil Koplo Diciduk
Kamis 21-03-2019,13:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Senin 17-02-2025,12:50 WIB
39 Motor Diamankan, Tim Patroli Gabungan Polres Bangkalan Obrak Balap Liar Tanjung Bumi
Senin 17-02-2025,18:28 WIB
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa
Terkini
Selasa 18-02-2025,11:51 WIB
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Petrokimia Gresik MoU dengan Perusahaan Gula
Selasa 18-02-2025,11:46 WIB
212 Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN di Lumajang Terdampak Regulasi Tetap Dapat Honorarium
Selasa 18-02-2025,11:28 WIB
Ramadan Sebentar Lagi, Wakapolsek Rungkut Ajak Siswa SMPN 17 Surabaya Jaga Ketertiban
Selasa 18-02-2025,11:24 WIB
Polisi Evakuasi Mayat Mr X di Jalur KA Aryojeding Rejotangan
Selasa 18-02-2025,10:14 WIB