Bupati Magetan Geser 4 Kabag Jadi Camat

Minggu 01-02-2026,13:18 WIB
Reporter : Noorbiyanto
Editor : Fatkhul Aziz

MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menggeser sejumlah jabatan Kepala bagian (Kabag) ke Kecamatan pada rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat, 30 Januari 2026 lalu.

Kabag yang digeser sebagai Camat diantaranya, Kabag Prokopim Ayudia Priasmoro  menjadi Camat Plaosan, Kabag Organisasi Verawati Setyoningrum sebagai Camat Maospati, Kabag Tata Pemerintahan Setiya Widayaka sebagai Camat Kartoharjo dan Kabag Umum Dicong Maleleh sebagai Camat Takeran. 

BACA JUGA:Bupati Magetan Tak Perlu Izin Menteri untuk Rotasi dan Mutasi Jabatan


Mini Kidi--

Selain merotasi jabatan Kabag, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti juga menggeser 181 ASN dilingkup Pemkab Magetan mulai Lurah hingga Kepala bidang (Kabid). 

Bupati Nanik meminta 185 ASN yang menempati jabatan baru dapat menjaga etika dalam pelayanan masyarakat dan Pemkab Magetan. 

BACA JUGA:Bupati Magetan Siapkan Rotasi ASN Setelah Lewati Batas Waktu Enam Bulan

"Memegang suatu jabatan pasti melalui proses yang panjang. Saudara punya cerita dan perjuangan masing-masing," kata Bupati Magetan. 

Sebagai informasi, rotasi ASN yang digelar Nanik ini merupakan kali pertama setelah dirinya dilantik menjadi Bupati Magetan, Jumat, 25 Mei 2025. (rik)

Kategori :