BACA JUGA:Hasil Operasi Wirawaspada Imigrasi Kediri, Tidak Temukan Pelanggaran Dokumen WNA
Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Bupati Kediri yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Kediri. Dewi Mariya Ulfa menyampaikan apresiasi untuk kinerja Kantor Imigrasi Kediri dengan mengatakan
“76 tahun bukanlah hanya sekedar angka namun juga merupakan simbol kematangan dalam menjalankan fungsi sebagai penjaga pintu gerbang negara, fasilitator pembangunan ekonomi dan pelayanan masyarakat. Sesuai dengan tema Hari Bhakti Imigrasi ke-76 di tahun 2026 Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju Kami melihat Kantor Imigrasi hadir bukan hanya sebagai kantor pelayanan. Lebih dari itu, setiap tugas yang diberikan merupakan wujud nyata bakti dan pengabdian untuk masyarakat dan kedaulatan negara. Terlebih dengan diadakannya berbagai kegiatan sosial yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.”tegasnya
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Kediri Tanam Ratusan Pohon Kelapa
Kemudian beliau mengatakan pentingnya kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik yang prima.
Sebagai penutup, dilakukan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur atas bertambahnya usia pengabdian Imigrasi bagi bangsa dan negara dan foto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain rangkaian kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kediri juga turut mengikuti syukuran dan peresmian kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang secara daring.
BACA JUGA:Imigrasi Kediri Deportasi Satu Warga Negara Pakistan
Global Citizen of Indonesia (GCI) merupakan kebijakan yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu kepada warga negara asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, hubungan historis, atau keterikatan kuat dengan Indonesia, tanpa mengubah status kewarganegaraan asal.
Subjek kebijakan ini meliputi eks Warga Negara Indonesia, keturunan eks Warga Negara Indonesia hingga derajat kedua, pasangan sah Warga Negara Indonesia, anak hasil perkawinan campuran, serta anggota keluarga pemegang izin tinggal GCI melalui skema penyatuan keluarga.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa kebijakan GCI selaras dengan agenda besar pemerintah pada tahun 2026, dengan menitikberatkan pada transformasi layanan, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kontribusi diaspora bagi pembangunan nasional.
Selain peresmian GCI, pemerintah juga meresmikan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi sebagai upaya perluasan jangkauan layanan keimigrasian dan penguatan kehadiran negara di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 ini, Kantor Imigrasi Kediri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan inovasi kebijakan keimigrasian yang adaptif, modern, dan berdampak langsung bagi masyarakat.