SURABAYA - Setelah hampir dua bulan menjalani masa penahanan di Mapolrestabes Surabaya, tersangka Ali Murahman pekan ini akan disidang. Berkas penyidikan pria berusia 54 tahun yang menyetubuhi anak kandungnya selama 10 tahun itu akan dilimpahkan kejaksaan. "Berkas penyidikan sudah dikirim ke Kejaksaan. Namun, pihak jaksa meminta agar berkasnya lebih disempurnakan lagi. Pekan ini akan dilimpahkan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. Dipaparkan Ruth, selama proses penyidikan semuanya kooperatif untuk dimintai keterangan mulai tersangka hingga saksi. Namun, penyidik sempat tekendala untuk menggali keterangan korban. Sebab, trauma psikologis yang dihadapi gadis berusia 23 tahun itu cukup berat. Meski demikian, pihak kepolisian menilai hal tersebut sangat wajar. Tindakan asusila yang dilakukan oleh orang terdekat pasti akan membekas. Terlebih, pelakunya adalah ayah kandung sendiri.” Waktunya juga cukup lama. Banyangkan, sampai 10 tahun diperlakukan begitu. Pasti traumanya mendalam,” pungkas dia.(fdn/tyo)
Kasus Bapak Setubuhi Anak Segera Dilimpahkan Kejaksaan
Kamis 21-03-2019,12:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:31 WIB
Saat Tak Terduga Datang, JKN Hadir Beri Rasa Aman bagi Peserta
Selasa 23-12-2025,09:21 WIB
Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Pucang Jajar Ditangkap Warga Satu Masih Buron
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB