KPK Sisir Balai Kota Madiun, Mobil Dinas Pejabat Ikut Digeledah

Kamis 29-01-2026,12:43 WIB
Reporter : Moch. Adi Saputro
Editor : Fatkhul Aziz

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Terbaru, Kamis 29 Januari 2026, Balai Kota Madiun menjadi sasaran pengeledahan. 

Pantauan di lapangan, KPK menggunakan delapan mobil masuk ke Balai Kota sekitar pukul 09.30 Wib. Sejumlah petugas tampak melakukan penggeledahan terhadap beberapa mobil dinas pejabat Pemkot Madiun.

BACA JUGA:KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita


Mini Kidi--

Di antaranya, mobil dinas Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, dengan nomor polisi AE 1011 AP. Selain itu, mobil dinas Kepala Bagian Umum Setda Kota Madiun, Anita Maharani, bernomor polisi AE 1085 BP, juga turut digeledah.

"Hari ini, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan Whatsapp, Kamis 29 Januari 2026.

BACA JUGA:KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR

Sementara itu, menurut informasi di lingkup Pemkot Madiun, KPK juga melakukan pengeledahan di ruang kerja Wali Kota Madiun dan juga beberapa OPD yang berada dalam satu kompleks Balai Kota.

Sekadar diketahui, langkah KPK ini berkaitan dengan kasus Maidi dan juga mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga berita ini diunggah, KPK masih melakukan pengeledahan di lokasi.(adi)

Kategori :