Surabaya, memorandum.co.id - Sidang dugaan suap Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (8/7). Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan sejumlah saksi. Dikatakan JPU KPK, Arif Suhermanto, ada tiga saksi yang akan memberikan keterangan pagi ini. "Tiga orang hari ini," ujar JPU KPK Arif. Seperti diketahui, pada sidang kedua Rabu (1/7) silam, JPU KPK menghadirkan empat saksi yaitu tiga orang dari kelompok kerja (pokja) pengadaan barang dan jasa proyek Candi-Prasung, dan salah satu kontraktor. Saiful Ilah didakwa pasal 12 huruf b UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Saiful Ilah didakwa menerima Rp 550 juta dari kontraktor Ibnu Gofur dan Totok Sumedi. (fer)
Saiful Ilah Hadapi 3 Saksi KPK dalam Sidang Lanjutan Kasus Suap
Rabu 08-07-2020,10:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,14:49 WIB
SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Nonstop Satlantas Polresta Sidoarjo Diserbu Masyarakat
Selasa 11-08-2026,11:11 WIB
Misteri Suara Dentuman dari Ruang Operasi RSUD dr. Soewandhie yang Berujung Maut
Selasa 11-08-2026,13:24 WIB
Jalur Pandaan-Sukorejo Rusuh Ulah Oknum Suporter, Mobil Dinas Polisi Dibakar
Selasa 11-08-2026,12:27 WIB
Targetkan Investasi Rp40 Miliar, Wisata Pasir Putih Situbondo Bakal Dikembangkan Jadi Destinasi Kelas Dunia
Selasa 11-08-2026,13:09 WIB
Kebut Raperda Banjir, DPRD Surabaya Serap Masukan 31 Camat dan Lurah
Terkini
Selasa 11-08-2026,21:59 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (3): Saksi PT Hasta Ungkap CSR Rp350 Juta Diminta Sumarno untuk Paving TPA Winongo
Selasa 11-08-2026,21:53 WIB
Viral Dugaan Minta Aborsi, Pemkot Surabaya Putus Kontrak Tio Ferdian sebagai MC
Selasa 11-08-2026,21:23 WIB
Nelayan Temukan Jasad Pria Mengapung di Bawah Suramadu, Identitas Belum Terungkap
Selasa 11-08-2026,21:19 WIB
Satlantas Polres Malang Juara 1 Ramp Check se-Jatim, Upaya Cegah Kecelakaan Diperkuat
Selasa 11-08-2026,21:16 WIB