Surabaya, memorandum.co.id - Sidang dugaan suap Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (8/7). Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan sejumlah saksi. Dikatakan JPU KPK, Arif Suhermanto, ada tiga saksi yang akan memberikan keterangan pagi ini. "Tiga orang hari ini," ujar JPU KPK Arif. Seperti diketahui, pada sidang kedua Rabu (1/7) silam, JPU KPK menghadirkan empat saksi yaitu tiga orang dari kelompok kerja (pokja) pengadaan barang dan jasa proyek Candi-Prasung, dan salah satu kontraktor. Saiful Ilah didakwa pasal 12 huruf b UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Saiful Ilah didakwa menerima Rp 550 juta dari kontraktor Ibnu Gofur dan Totok Sumedi. (fer)
Saiful Ilah Hadapi 3 Saksi KPK dalam Sidang Lanjutan Kasus Suap
Rabu 08-07-2020,10:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,05:05 WIB
MUI dan Polres Mojokerto Perkuat Sinergi, Sound Horeg Jadi Sorotan
Kamis 17-09-2026,16:39 WIB
BNPB: 94 Korban Meninggal Saat Pengungsian Mayoritas Lansia dengan Penyakit Kronis
Kamis 17-09-2026,07:02 WIB
Sepatu Bau setelah Dipakai Seharian? Ini Cara Menghilangkan Bau Sepatu
Kamis 17-09-2026,15:21 WIB
Petani Tembakau Jombang Sumringah, Harga Rajangan Tembus Rp50 Ribu
Kamis 17-09-2026,10:17 WIB
Puluhan Tahun Jadi Gudang Miras, Aktivitas Tak Pernah Terendus Warga
Terkini
Jumat 18-09-2026,04:06 WIB
5 Kebiasaan Sederhana untuk Menjaga Tubuh Bugar dan Pikiran Tetap Sehat
Jumat 18-09-2026,03:02 WIB
Gaji Bukan Jaminan Kaya, Ini Cara Mengatur Uang agar Jalan Menuju Kebebasan Finansial Terbuka
Jumat 18-09-2026,02:41 WIB
Kemenhub Kerahkan KN Grantin P.211 Cari 129 Korban KMP Virgo Transport 8
Jumat 18-09-2026,02:19 WIB
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi
Jumat 18-09-2026,01:22 WIB