KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR

Selasa 27-01-2026,19:02 WIB
Reporter : Nangroe Aji Dharma
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan "bersih-bersih" di Kota Madiun. 

BACA JUGA:KPK Geledah Kios di Jalan S Parman dan Kantor DPUPR Madiun, Dalami Dugaan Korupsi

Setelah menyisir sektor swasta, Selasa 27 Januari 2026, tim antirasuah tersebut menggeledah Gedung Graha Krida Praja, khususnya kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).


Mini Kidi--

Aksi maraton ini diawali pada Senin 26 Januari 2026 siang hingga pukul 19.00 WIB di sebuah ruko Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo. 

BACA JUGA:OTT KPK Madiun Libatkan Stikes, Noor Aflah: CSR Masuk Evaluasi Smart City dalam Optimalisasi Pembangunan

Menggunakan empat mobil Toyota Innova hitam, penyidik keluar membawa dua koper besar dari ruko nomor 10 yang diduga milik rekanan Pemkot Madiun terkait kasus suap fee proyek dan CSR.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR

Tak berhenti di situ, keesokan harinya, delapan mobil penyidik mengepung Gedung Graha Krida Praja sejak pukul 10.00 WIB. 

Pantauan di lapangan, setidaknya lima ASN DPUPR sempat diangkut tim penyidik. Meski empat orang dipulangkan secara bertahap, satu ASN terpantau kembali ke gedung dengan membawa kantong plastik yang diduga berisi uang hasil sitaan. 

BACA JUGA:Tiba di Gedung KPK, Maidi: Saya Tidak Pernah Lelah untuk Membangun Kota Madiun

Selain ruangan kantor, kendaraan dinas milik Kepala DPUPR nonaktif, Thariq Megah, juga tak luput dari pemeriksaan ketat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum merinci detail barang bukti yang diamankan. 

BACA JUGA:KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan

“Nanti kami update ya mas,” balasnya singkat.

Kategori :