Surabaya, memorandum.co.id - Penertiban masker di pasar tradisional terus digencarkan, baik siang maupun malam hari. Mereka yang melanggar akan kena sanksi. Penertiban masker pada malam hari di Pasar Keputran Utara, Senin (6/7). Hasilnya, 27 orang terjaring oleh tim penertiban. Rinciannya, 19 orang disita KTP-nya karena tidak memakai masker, dan 8 lainnya dibawa ke Kantor Satpol PP karena tidak membawa kartu identitas diri. "Operasi ini dilakukan untuk mencegah serta menurunkan penyebaran Covid-19," kata Camat Tegalsari Buyung Hidayat Rachman. Buyung menjelaskan, kegiatan ini berbeda dengan sebelumnya. Jika awalnya masih imbauan atau sosialisasi, kali ini penertiban pemakaian masker disertai dengan upaya penindakan. Bagi pedagang atau pembeli yang diketahui tidak memakai masker diberikan sanksi. Sedangkan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, kegiatan penertiban masker di pasar-pasar tradisional tak hanya berlangsung saat pagi atau siang. Namun penertiban ini juga dilakukan saat malam, terutama bagi pasar yang aktivitas kegiatan dominan pada malam hingga dini hari. “Pelaksanaan penertiban masker kita lakukan serentak dibantu kapolsek dan danramil dan dipimpin langsung oleh para camat,” kata Irvan, Selasa (7/7). Bagi pedagang atau pembeli yang tidak memakai masker, kata Irvan, petugas tak segan untuk memberikan sanksi berupa tindakan tegas. Sanksi tersebut bisa berupa administrasi penyitaan KTP, push up, sanksi sosial, hingga menyanyikan lagu kebangsaan. “Kita berikan sanksi mulai penyitaan KTP, termasuk sanksi langsung di lokasi (push up), kemudian menyapu jalan, dan ada juga yang nyanyi Indonesia Raya," jelasnya. Di samping itu, Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini mengungkapkan, penertiban masker tak hanya dilakukan di pasar-pasar tradisional. Penertiban juga dilakukan di beberapa sektor kegiatan lain, seperti warung kopi (warkop), rumah makan, dan moda transportasi. “Penertiban dititikberatkan di tiga kegiatan yang direkomendasikan Persakmi (Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia) yang masih rendah tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” jelas dia. (udi/tyo)
Penertiban Masker di Pasar Digelar Siang dan Malam
Selasa 07-07-2020,19:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,13:59 WIB
Kades Dua Periode Masih Abu-Abu, DPRD Jombang Cari Kepastian Hukum
Terkini
Rabu 09-09-2026,03:21 WIB
BGN Dorong Delapan Kebiasaan Baik Guru dan Siswa Saat Konsumsi MBG
Rabu 09-09-2026,02:10 WIB
Baby Udon Angkat Kisah Nyata Fanny dan Hajime, Perjuangan Punya Buah Hati di Tengah Kanker
Rabu 09-09-2026,01:14 WIB
Djamari Dorong Penguatan Deteksi Dini untuk Cegah Praktik TPPO di Indonesia
Rabu 09-09-2026,01:05 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB