PAD Mojokerto 2026 Dipatok Rp881,7 Miliar, Optimistis Naik Berkat Pajak dan Retribusi

Selasa 27-01-2026,13:54 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Fatkhul Aziz

MOJOKERTO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto pada APBD 2026 diproyeksikan menembus angka Rp881,7 miliar. Target tersebut naik Rp30 miliar dibandingkan target PAD tahun 2025 yang berada di angka Rp851 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menyampaikan bahwa proyeksi PAD tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan seiring dengan pemetaan potensi pendapatan daerah yang semakin matang.

BACA JUGA:Korban Keracunan MBG di Mojokerto Pulih, Wagub Emil: Operasional SPPG Ditangguhkan


Mini Kidi--

“Sesuai Perda APBD 2026, PAD tahun berjalan kita targetkan sebesar Rp881,7 miliar. Angka ini kita naikkan Rp30 miliar dibandingkan target tahun 2025,” ujar Nurul, Selasa 27 Januari 2026.

Ia menegaskan, kenaikan target PAD tersebut didasarkan pada potensi riil yang dimiliki daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Rinciannya, sektor pajak daerah ditargetkan menyumbang Rp529,754 miliar, retribusi daerah Rp326 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12,967 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp12,992 miliar.

“Angka-angka itu kami nilai sangat realistis dengan potensi pendapatan yang sudah kami petakan bersama. Karena itu kami optimistis target tersebut bisa terealisasi,” tegasnya.

BACA JUGA:SMPN 1 Kota Mojokerto Juara Futsal PWI Mojokerto Cup 2026

Khusus sektor pajak daerah, Bapenda menargetkan kenaikan sebesar Rp 18,189 miliar, dari sebelumnya Rp511 miliar menjadi sekitar Rp529 miliar. Menurut Nurul, target tersebut sangat rasional mengingat realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai Rp515 miliar lebih atau 100,78 persen dari target.

Capaian PAD Kabupaten Mojokerto pada 2025 juga terbilang moncer. Berdasarkan data, realisasi PAD tahun lalu mencapai Rp878,3 miliar atau 103,12 persen dari target. Sementara realisasi pajak daerah tercatat surplus Rp2,4 miliar dengan capaian Rp514 miliar dari target Rp511,56 miliar.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa turut mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak daerah. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi pilar utama pembangunan daerah.

BACA JUGA:Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto

“Kontribusi masyarakat bukan sekadar kewajiban, tetapi fondasi utama pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik hingga kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan partisipasi masyarakat yang terus terjaga, pembangunan di Bumi Majapahit diyakini akan terus berjalan dan memberikan manfaat nyata, termasuk efek berganda bagi perekonomian daerah.

“Mari kita terus jaga semangat gotong royong untuk bersama-sama membangun Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,” pungkasnya.(war)

Kategori :