Polres Probolinggo Kota Terima Supervisi dari Divpropam Polri

Selasa 07-07-2020,16:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - Tim Biroprovos Divpropam Polri didampingi Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim melakukan pengecekan produk Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin (DP3P) di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (7/7/2020). Kegiatan supervisi ini dipimpin langsung oleh Kabag Gakkum Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Budi Prasetyo dan diterima oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya bersama Wakapolres Kompol Teguh Santoso. Budi Prasetyo mengatakan, kedatangan timnya untuk memeriksa jika ada pelanggaran disiplin oleh personel kepolisian, salah satunya melakukan tindak pidana. “Kami mencari anggota yang melakukan tindakan pidana atau masalah indisipliner Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin (DP3P),” ucap Budi Prasetyo. Jika ada personel yang indisipliner, kata Budi Prasetyo, tim supervisi akan memeriksa apakah proses administrasi sudah sesuai dengan prosedur atau belum. Jika belum sesuai, maka akan memberatkan personel yang bersangkutan. Di sisi lain, di tengah pandemi Covid-19, juga melakukan pengecekan bantuan dari Mabes Polri yang disalurkan melalui Polres Probolinggo Kota. Bantuan tersebut apakah sudah didistribusikan. "Tim Biroprovos Divpropam Mabes Polri juga untuk mengecek bantuan beras oleh Mabes Polri. Untuk Polres Probolinggo Kota, apakah sudah tersalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19," terangnya. Lebih jauh Budi menjelaskan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh angota Polri di daerah. Sekarang sudah pada tahap pesidangan, contohnya di Polres yang lain. Angotanya terlibat kasus perselingkuhan. Pihak propam setempat harus jeli dan teliti dalam menyikapi pelanggaran tersebut. "Kasus narkoba paling mendominasi terjadinya pelanggar. Sementara kasus perselingkuhan menjadi urutan nomor dua. Kasusnya rata-rata laporan dari isteri sahnya," tutur Budi Prasetyo. Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, untuk jajaran Polres Probolinggo Kota tidak ada pelanggaran kasus perselingkuhan. Bahkan, bantuan beras dari Mabes Polri dan Polda Jatim, Polres Probolinggo Kota sudah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak virus corona. "Polres Probolinggo Kota juga berikan bantuan sembako secara mandiri, memberikan sebako kepada masyarakat, pedagang kaki lima, tukang becak, pengemudi Ojol. Guna menangkal dan memutus peyebaran Covid-19, Polres Probolinggo Kota juga membagikan masker kepada masyarakat dan multivitamin beserta Face Shield kepada tenaga medis,"pungkasnya.(mhd/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait