“Bangunan memang tidak dimanfaatkan, penghancuran dilakukan akhir tahun. Selanjutnya kami kembali berkoordinasi dengan pemkab untuk langkah pemugaran atau pembangunan ulang,” pungkasnya.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti apakah izin pembongkaran tersebut telah disertai rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya sesuai ketentuan yang berlaku. (rez)