Surabaya, Memorandum.co.id - Wakil ketua DPRD Jatim, Anwar Sadat mendukung langkah Gerakan Umat Islam Anti Komunis (Gamis) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Idiologi Pancasila (HIP). Disampaikan Anwar Sadat, bahwa Pancasila sudah final. "Kami mendukung langkah Gerakan Umat Islam Anti Komunis. Bahwa Pancasila sudah final," tegas Anwar Sadat didampingi Nur Sutjipto (Gerindra), Achmad Iskandar (Demokrat), dan Lilik Handayani (PKS) saat berbicara di hadapan para demonstran, Selasa (7/7/2020). Pihaknya bersama beberapa pimpinan DPRD Jatim lainnya sudah menyampaikan aspirasi dari Gerakan Umat Islam Anti Komunis ke DPR RI. "Kami menyampaikan ke DPR RI, bahwa warga Jatim menolak pembahasan RUU HIP. Kami menerimanya dan menyampaikan ke DPR RI," terang Sadat. Sebelumnya, ratusan massa Gerakan Umat Islam Anti Komunis (Gamis) menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Idiologi Pancasila (HIP) di gedung DPRD Jatim, Selasa (7/7/2020). Muhamad Yunus koordinator Gamis menyampaikan, aksi dilakukan tabkik Akbar dan apel siaga sebagai bentuk penolakan warga Jatim terhadap pembahasan RUU HIP.(day)
DPRD Jatim Dukung Penolakan RUU HIP
Selasa 07-07-2020,13:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Selasa 12-05-2026,18:44 WIB
Tahap II di Kejari Surabaya, Sugianto Ditahan Usai Tipu Gelap Rp440 Juta
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Selasa 12-05-2026,18:51 WIB
Gus Fawait Lantik PJ Sekda Baru untuk Percepat Pembangunan Jember
Selasa 12-05-2026,20:45 WIB
Gebyar Bazar UMKM Dafam Pacific Caesar Surabaya Meriahkan HJKS ke-733
Terkini
Rabu 13-05-2026,17:29 WIB
BPJS Kesehatan Hadirkan Prolanis Muda, Bantu Generasi Produktif Kendalikan Penyakit Kronis
Rabu 13-05-2026,17:21 WIB
Forum Reboan Kemendagri, Wali Kota Kediri Paparkan Tantangan Pembangunan
Rabu 13-05-2026,17:14 WIB
Satresnarkoba Polres Lamongan Bongkar Jaringan Residivis Narkoba
Rabu 13-05-2026,17:06 WIB
PN Surabaya Tolak Eksepsi Samuel Ardi Kristanto dalam Kasus Pengusiran Nenek
Rabu 13-05-2026,17:01 WIB