Di seluruh daerah khususnya kota besar seperti Surabaya pasti dihadapkan pada persoalan klasik yang tak kunjung benar-benar tuntas, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hampir setiap hari, laporan curanmor muncul di berbagai kawasan kota, dari permukiman padat hingga area publik yang seharusnya aman.
Mini Kidi--
Ketika kepolisian menyatakan akan bertindak tegas terhadap pelaku curanmor, publik tentu menyambutnya dengan harapan besar.
BACA JUGA:Pembangunan dan Krisis Kepastian Hak Atas Tanah
Namun pertanyaannya, apakah ketegasan semata sudah cukup?
Tidak bisa dimungkiri, langkah represif diperlukan, curanmor bukan sekadar kejahatan properti, tetapi juga kejahatan yang merampas rasa aman warga kota.
Banyak kasus menunjukkan pelaku tak segan menggunakan kekerasan, dalam konteks ini, kehadiran negara melalui aparat penegak hukum yang tegas dan cepat adalah sebuah keharusan.
Surabaya adalah kota besar dengan kompleksitas sosial yang tinggi.
BACA JUGA:Desa Dipaksa Kreatif atau Bertahan?
Menyederhanakan persoalan curanmor hanya sebagai soal penjahat dan hukuman, berisiko membuat kebijakan keamanan berjalan di tempat.
Penangkapan demi penangkapan sering kali tidak berbanding lurus dengan penurunan angka kejahatan, pelaku ditangkap, tetapi jaringan dan akar masalahnya tetap hidup.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa curanmor kerap berkaitan dengan persoalan ekonomi, lemahnya pengawasan lingkungan, serta pasar gelap kendaraan yang masih subur.
BACA JUGA:Industrialisasi dan Sawah yang Dikorbankan
Selama motor hasil curian masih mudah dijual atau dipreteli tanpa pengawasan ketat, maka curanmor akan terus berulang.