Surabaya, Memorandum.co.id - Pelaku jambret asal Tanah Merah, Bangkalan, Hosni (23), harus terhenti di tangan polisi saat beraksi di Jalan Simolawang Baru. Dia dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto dibantu sejumlah pengguna jalan, Selasa (30/6)lalu. "Kami dibantu beberapa warga berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian," kata Kanitreskrim Polsek Simokerto, Iptu Sukram, Senin (6/7/2020). Sukram menjelaskan, kasus penjambretan itu terjadi sekitar pukul 18.00. Saat itu, korban Siti Nurhalizah (16), berdiri di pinggir jalan sembari mengangkat sambungan telepon dari temannya. Saat bersamaan, dari arah barat ke timur tersangka melaju dengan mengendarai motor. Pelaku langsung merampas HP merek Vivo milik korban. Sementara itu, Hosni mengaku baru sekali melakukan aksi penjambretan. Dia berkilah jika saat itu tidak sengaja melihat korban menggunakan HP hingga mengundang nalurinya untuk berbuat jahat. "Tidak niat, Pak. Waktu melintas ada kesempatan," aku Hosni.(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Jambret Tanah Merah Terhenti Saat Beraksi di Simolawang Baru
Senin 06-07-2020,15:33 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :