BACA JUGA:Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Penyelidikan mengungkap sindikat ini dikendalikan jaringan lintas negara dengan pendanaan dari WN Tiongkok berinisial ZH, sementara operasional di Indonesia dipimpin ZK dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ alias Titi serta pasangan CZ dan BZ.
Hingga kini, Imigrasi telah menetapkan 105 WNA Tiongkok lain sebagai Subject of Interest, dua di antaranya telah diamankan di bandara untuk pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA:Refleksi Akhir Tahun 2025, Kinerja Imigrasi Kelas I TPI Malang Lampaui Target
"Sebanyak 27 WNA saat ini menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran keimigrasian serta kejahatan siber," pungkas Yuldi Yusman. (mik)