Surabaya, Memorandum.co.id - Mengaku susah mencari kerja selepas keluar penjara, Aris Anton Nifa (47), warga Jalan Kedurus Dukuh VIII malah jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ujungnya, dia kembali ditangkap polisi. Aris pernah dipenjara pada awal 2018 lalu karena mengonsumsi sabu-sabu dan kali ini Aris ditangkap mengedarkan kristal haram itu. "Tersangka Aris kami sergap di salah satu rumah kos Jalan Dukuh Kupang I. Dari penggerebekan itu, kami juga menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,56 gram, satu pipet kaca berisi sisa sabu bekas isap dan timbangan elektrik," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Minggu (5/7). Di hadapan penyidik, Aris mengaku sudah beberapa bulan lalu menjadi penjual sabu. Aris berdalih, sejak bebas usai bebas dari tahanan, dia sulit mencari pekerjaan. "Bingung Pak gak ada kerjaan, makanya jualan itu (sabu-red) saja," kata Aris.(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Susah Cari Kerja Pascadipenjara Malah Jadi Pengedar Narkoba
Minggu 05-07-2020,14:43 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :