SURABAYA - Mochamad Narimo (48), warga Jalan Ngaglik DKA yang dimassa usai tepergok mencuri burung milik Hariyanto di Jalan Pucang Arjo Gang 5, merupakan residivis. Sebelum mencuri burung, tersangka pernah ditangkap Polsek Gubeng dengan kasus serupa. Dari pengakuannya, tersangka sudah beraksi lima kali di beberapa tempat di Surabaya. "Tersangka ini spesialis mencuri burung yang harganya cukup mahal," kata Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto. Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian burung milik Hariyanto (49), di rumahnya Jalan Pucang Arjo V, digagalkan warga, Senin (18/3)malam. Alhasil, sebelum diamankan di Polsek Gubeng, Narimo babak belur usai menjadi bulan-bulanan warga. Hariyanto menceritakan kronologi peristiwa yang menimpanya itu. Saat itu, pria yang sehari-hari berjualan es kelapa muda di ujung Jalan Pucang Adi itu menonton TV di ruang tamu. Mendadak, terdengar suara gaduh disertai teriakan warga di depan rumahnya. "Saat keluar, saya mendapati sangkar burung Jalak tergeletak di tengah jalan. Sementara di ujung jalan, terlihat kerumunan tetangga menghajar pelaku yang ternyata baru mencuri burung saya," kata Hariyanto. Tidak puas menghajar pelaku, warga juga mengikat tubuh pelaku ke tiang listrik. Terlepas dari pelaku, nasib sial juga menimpa Hariyanto. Burung senilai jutaan rupiah miliknya mati di genggaman pelaku." Waktu saya periksa, burung ternyata sudah mati. Lumayan harganya bisa Rp 1,5 juta," pungkas Hariyanto. (fdn/fer)
Pencuri Burung Pucang Arjo Residivis
Rabu 20-03-2019,21:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,20:28 WIB
Pengurus KONI Kota Blitar Dikukuhkan, Siapkan Pemetaan Atlet Potensial Peraih Medali
Selasa 27-10-2026,13:26 WIB
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
Selasa 27-10-2026,22:15 WIB
Enam Jam Berunding, PT PAL Gagal Redam Tuntutan Warga Sidokelar Lamongan
Selasa 27-10-2026,16:36 WIB
Marak Curanmor Surabaya Sasar Pelajar, Pakai Modus Lama Tuduh Korban Pukul Adiknya
Selasa 27-10-2026,17:11 WIB
Polairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sirip dan Insang Hiu Senilai Rp200 Juta
Terkini
Rabu 28-10-2026,11:48 WIB
Cegah Kemacetan dan Lindungi Keselamatan Anak Sekolah, Kapolres Bangkalan Gelar Commander Wish
Rabu 28-10-2026,11:17 WIB
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Pakar Unesa Soroti Ancaman Hukuman Mati
Rabu 28-10-2026,11:11 WIB