Komplotan Jambret 20 TKP Dibekuk, 3 Ditembak

Jumat 03-07-2020,16:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Komplotan jambret yang dikenal cukup sadis dan telah beraksi di 20 TKP berhasil dihentikan anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Petugas terpaksa menembus betis tiga bandit ingusan tersebut. Sementara satu tersangka yang masih dibawah umur selamat dari tindakan tegas terukur itu. Mereka adalah, Chaidir Ali (19), warga Jalan Dupak Bangunrejo Gang I; Fathor Rosi (21), warga Jalan Tambak Asri; Sahrullah (20), warga Jalan Tambak Asri XXIX; serta NA (17), warga Jalan Krembangan. Keempat tersangka diamankan di Jalan Genting. Diduga kuat, mereka hendak beraksi di sekitar lokasi itu. "Saat kami amankan, mereka berupaya kabur. Hingga akhirnya memaksa kami melakukan tindakan tegas terukur," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Jumat (3/7). Dari penangkapan empat tersangka itu, petugas menyita empat ponsel dan tiga dompet yang diduga hasil jambret komplotan ini. Dari 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi sudah mengantongi empat laporan polisi (LP). Empat TKP ini di Jagir Wonokromo, dua di Jalan Arjuna, dan satu di Jalan Dupak. Bahkan dari salah satu TKP di depan Pom Bensin. Saat ini, polisi memburu satu lagi tersangka lagi. Komplotan ini berjumlah lima orang dan mereka berkelompok saat menjambret dengan tugas sendiri-sendiri. Kepada petugas, Rosi sebagai otak komplotan mengaku, selain beraksi bersama tiga temannya, dia juga memiliki satu teman lagi yang turut melancarkan aksinya.(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.

Tags :
Kategori :

Terkait