Surabaya, Memorandum.co.id - Upaya Slamet Riyadi alias Siri (45), mengelabui petugas dengan menyimpan sabu-sabu di dalam kitab suci akhirnya terbongkar. Kini, warga Jalan Tenggumung Wetan Surabaya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung di sekitar tempat tinggalnya itu diamankan anggota unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya. "Kami sergap pelaku di rumahnya dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu dengan berat total 1,10 gram," kata Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Abrianto, Kamis (2/7)sore. Oleh tersangka, barang bukti tersebut sengaja disimpan dalam kitab suci yang kemudian diletakkan di samping televisi kamar tersangka. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku sudah kurang lebih satu bulan menjalankan bisnis haram itu. "Barang itu dimasukkan kresek dan diranjau di depan Makam Pahlawan Kusuma Bangsa. Setelah saya bagi menjadi 15 poket, sudah laku 12 poket, ini sisanya pak," aku Siri.(fdn/gus)
Pengedar Ini Simpan Sabu Dalam Kitab Suci
Kamis 02-07-2020,16:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,07:07 WIB
Membela Istri Bisa Menggugurkan Jabatan
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,07:00 WIB
KDRT Masih Marak di Jatim, Bukti Budaya Patriarki Mengakar
Rabu 04-02-2026,08:19 WIB
Menyusuri Jejak Sejarah di Bawah Gemerlap Madinah dengan Buggy Car
Rabu 04-02-2026,08:52 WIB
Jampidum Kejagung Apresiasi RJ Perdana Pasca KUHAP Baru, Surabaya Jadi Percontohan Nasional
Terkini
Kamis 05-02-2026,01:00 WIB
Benarkah Tidur 8 Jam Ideal bagi Tubuh? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rabu 04-02-2026,22:32 WIB
Menembus Atmosfer Keimanan di Raudhah, Isak Tangis Jemaah Bakkah Travel Pecah di Taman Surga
Rabu 04-02-2026,22:22 WIB
Khofifah Buka Diklat PPIH, Tekankan Pelayanan Tulus bagi Jemaah Haji
Rabu 04-02-2026,22:16 WIB
Kemendukbangga Perkuat UMKM Keluarga Lewat Konsolidasi Nasional AKU 2026 di Surabaya
Rabu 04-02-2026,21:29 WIB