Surabaya, Memorandum.co.id - Upaya Slamet Riyadi alias Siri (45), mengelabui petugas dengan menyimpan sabu-sabu di dalam kitab suci akhirnya terbongkar. Kini, warga Jalan Tenggumung Wetan Surabaya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung di sekitar tempat tinggalnya itu diamankan anggota unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya. "Kami sergap pelaku di rumahnya dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu dengan berat total 1,10 gram," kata Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Abrianto, Kamis (2/7)sore. Oleh tersangka, barang bukti tersebut sengaja disimpan dalam kitab suci yang kemudian diletakkan di samping televisi kamar tersangka. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku sudah kurang lebih satu bulan menjalankan bisnis haram itu. "Barang itu dimasukkan kresek dan diranjau di depan Makam Pahlawan Kusuma Bangsa. Setelah saya bagi menjadi 15 poket, sudah laku 12 poket, ini sisanya pak," aku Siri.(fdn/gus)
Pengedar Ini Simpan Sabu Dalam Kitab Suci
Kamis 02-07-2020,16:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Kamis 02-01-2025,22:53 WIB
Kapolres Kediri Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat, dan Kapolsek
Kamis 02-01-2025,19:26 WIB
Imigrasi Surabaya Dukung Usulan Passport On Board bagi Penumpang atau Jemaah Haji
Jumat 03-01-2025,12:43 WIB
Forkopimka Krembung Ajak Warga Kerja Bakti Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem
Terkini
Jumat 03-01-2025,17:08 WIB
Main di Fasum, Balita Cerme Meregang Nyawa Tertimpa Alat Olahraga
Jumat 03-01-2025,16:57 WIB
Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lidah Wetan Rampung 500 Meter, Namun Belum Bisa Dilewati
Jumat 03-01-2025,16:16 WIB
Epilepsi Kumat, Meregang Nyawa saat Perbaiki Rumah Warga Simo Katrungan
Jumat 03-01-2025,16:10 WIB
Awal Tahun, Pejabat Polres Probolinggo dan Probolinggo Kota Dirotasi
Jumat 03-01-2025,16:05 WIB