Surabaya, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memusnahkan 1.178, 249 gram sabu dari perkara yang sudah inkracht, Kamis (2/7). Selain kristal putih, pemusnahan barang bukti yang dipimpin Kajari Tanjung Perak, Wagiyo Santoso antara lain barang bukti dari undang-undang kesehatan. "Ada lima perkara dengan barang bukti 106.660 butir pil dobel L," jelas Wagiyo didampingi Kasi Pidum, Eko Budisusanto. Wagiyo menambahkan, dari peralatan kosmetik dan peralatan medis yang tidak mempunyai izin edar dari BBPOM juga dimusnahkan. "Ada alat kecantikan dan masker tanpa izin edar dimusnahkan," ujar Wagiyo. Wagiyo menekankan kepada para jaksa untuk segera memusnahkan barang bukti, paling lambat seminggu setelah dinyatakan inkracht. "Dua minggu lalu sudah kita laksanakan. Ini barang bukti juga masih banyak, termasuk kejahatan konvensional seperti pencurian dan perjudian," pungkas Wagiyo. (fer)
Kejari Tanjung Perak Musnahkan 1,1 Kg Sabu
Kamis 02-07-2020,12:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Terkini
Jumat 10-01-2025,16:51 WIB
TNI AL Garap Program Nasional Kampung Bahari Nusantara di Kota Probolinggo
Jumat 10-01-2025,16:22 WIB
Program Pembinaan Lapas Malang Diapresiasi Anggota DPR RI
Jumat 10-01-2025,16:00 WIB
Eri Cahyadi: Peninggian Jalan di Surabaya Dilakukan Bertahap, Prioritaskan Penanganan Banjir
Jumat 10-01-2025,15:57 WIB
Datangi Polda Jatim, Camat Asemrowo Resmi Laporkan Penyebar Video Viral Wanita di Kolong Meja
Jumat 10-01-2025,15:54 WIB