Jambret Dukuh Kupang Babak Belur Dihajar Massa

Minggu 28-12-2025,07:41 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Seorang jambret tertangkap warga Dukuh Kupang, Sawahan, Surabaya. Dia babak belur dihajar massa pada Kamis 25 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Sawahan Kompol Kiki Tyas mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Tersangkanya adalah Yogi DP. Pemuda berusia 27 tahun ini warga Jalan Dupak Masigit, Krembangan, Surabaya.

BACA JUGA:Jambret Kalung Babak Belur Dimassa Warga Sukomanunggal


Mini Kidi--

"Modusnya, berkeliling mencari sasaran pencurian dengan kekerasan atau jambret, dengan cara menarik paksa kalung yang dipakai korban lalu kabur," katanya, Minggu 28 Desember 2025.

Insiden ini terungkap ketika ada seorang perempuan yang berteriak, pascakalungnya ditarik oleh tersangka. Diduga panik, Yogi kemudian terjatuh dari motor sarananya dan diamankan warga.

BACA JUGA:Jambret di Kota Lama Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Pengamanan Berlapis dan Patroli Masif

"Pada saat anggota melakukan Patroli Kring Serse di sekitar Jalan Dukuh Kupang, anggota Opsnal mendengar teriakan dari seorang perempuan. Mendengar teriakan tersebut, anggota bersama korban melakukan pengejaran," lanjutnya.

Masyarakat yang geram lalu melampiaskan emosinya. Yogi dihajar warga beramai-ramai. Polisi kemudian mengevakuasi tersangka untuk dibawa ke Mapolsek Sawahan guna menjalani penyidikan dan penyelidikan.

"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penjambretan sebanyak 2 kali yaitu di Jalam Petemon Barat pada 7 Desember 2025 dan di Dukuh Kupang kemarin, pada 25 Desember 2025," ungkapnya.

BACA JUGA:Buron Usai Beraksi di Tumpang, Dua Penjambret Sadis Diringkus Polres Malang, Satu Pelaku Masih Diburu

Sementara untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Petemon Barat, dia beraksi dengan seorang rekannya berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Aksinya di Dukuh Kupang seorang diri, dengan hasil kalung emas seberat 7,4 Gram, dan kalung emas seberat 3,4 gram hasil dari TKP Petemon Barat bersama A tersebut telah di jual ke orang lain," pungkasnya.

Kategori :