PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi pencurian menyasar sebuah warung kopi (warkop) di tepi jalan raya Desa Wonosari Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Warung milik Ida Khumaidah (35) tersebut dibobol maling yang nekat melubangi dinding belakang bangunan untuk menguras barang berharga di dalamnya.
Peristiwa ini mengakibatkan korban kehilangan satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram dan satu unit speaker aktif merk Polytron. Kasus ini kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian dari Polsek Keboncandi.
BACA JUGA:Brankas Berisi Rp 180 Juta di SMPN 1 Pulung Ponorogo Dibobol Maling
Mini Kidi--
Plh Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut baru diketahui pada Kamis 18 Drsember 2025 siang saat pegawai warung hendak memulai aktivitas.
"Pegawai terkejut saat melihat tabung elpiji yang biasa digunakan untuk memasak sudah tidak ada di tempatnya. Setelah diperiksa lebih lanjut, perangkat sound system juga raib," ujar Junaidi saat memberikan keterangan pada Senin 22 Desember 2025.
BACA JUGA:Minimarket Kenjeran Dibobol, Pelaku Jebol Plafon Gondol Uang dan 9 Slop Rokok
Kecurigaan saksi semakin kuat setelah melihat kondisi fisik bangunan. Saat mengecek area belakang, ditemukan lubang pada dinding yang diduga kuat menjadi akses masuk pelaku.
Mengetahui hal tersebut, saksi langsung menghubungi Ida Khumaidah selaku pemilik warung. Setelah menerima laporan dari pegawainya, pemilik warung segera memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi.
Berdasarkan rekaman tersebut, teridentifikasi bahwa aksi pembobolan terjadi pada dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk ke dalam warkop dan dengan cepat menggasak barang-barang yang ada.
BACA JUGA:Rumah di Kapongan Situbondo Dibobol Maling, Koleksi Barang Antik Rp1,5 Miliar Raib
Rekaman ini kini menjadi bukti kunci bagi pihak kepolisian untuk mengidentifikasi sosok pelaku.
Pihak Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan (lidik).
Selain mengandalkan bukti digital, polisi juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Babysitter Villa Royal Laporkan Teman ke Polisi, Kartu ATM Dibobol, Rp 20,4 Juta Amblas