Arena Judi Sabung Ayam Dusun Garit Dibongkar Polisi

Minggu 21-12-2025,14:47 WIB
Reporter : Achmad Syaiku
Editor : Fatkhul Aziz

BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID - Polresta Banyuwangi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam di wilayah Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Minggu 21 Desember 2025.

Kegiatan penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Singojuruh yang dipimpin langsung Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, S.H., bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi, setelah menerima informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:Harjaba Ke-254 Kondusif, Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel


Mini Kidi--

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H. yang diwakili Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy menjelaskan, petugas bergerak ke lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam. Namun, saat dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan aktivitas perjudian.

“Setibanya di lokasi, kami tidak mendapati adanya kegiatan judi sabung ayam. Namun, ditemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian,” jelasnya

BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Gelar Apel Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2025

Sebagai langkah antisipasi dan bentuk peringatan, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam, berupa kurungan ayam, terpal, dan karpet, dengan cara dibakar di lokasi.

Langkah tersebut dilakukan guna mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat praktik perjudian serta menindaklanjuti komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Bareng Stakeholder Turun Langsung Tangani Banjir

“Polri akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dan tidak mentolerir segala bentuk praktik perjudian. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

Kategori :