Lumajang, Memorandum.co.id -Slamet alias Sogol (42) sopir truk asal Dusun Tambakrejo Kulon, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe terpaksa berusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap, lantaran terbukti telah mengkosumsi barang haram jenis sabu, Senin (29/6). Penangakapan dilakukan pada sore hari sekira pukul 15.30 di rumahnya di Dusun Tambakrejo, Desa Karanganom. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah terlapor ditemukan barang bukti 1 buah tas warna hitam kecil yang berisi,seperangkat alat hisap sabu (bonk) yang terbuat dari botol 'minyak urut GPU. Didalam botol tersebut, berisi air dan pada ujung botolnya terdapat 2 buah lubang yang masing-masing terangkai dengan sedotan plastik.1 buah pivet kaca yang masih terdapat sisa pembakaran sabu. 1 buah potongan plastik kecil yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu, dengan berat kotor 0,04 gram. “Tersangka kami tangkap, karena diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja menyimpan, memiliki, menguasai atau menyediakan serta menggunakan narkotika golongan 1 jenis sabu,” terang Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo. Selasa, (30/6). Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut. Dalam hal ini lanjut Ernowo, tersangka terbukti melanggar Pasal 112 ayat 1 Sub. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Untuk saat ini tersangka masih kami tahan sambil kami lakukan upaya pengembangan guna mengetahui dari mana barang haram jenis sabu tersebut dia dapat,” pungkas AKP Ernowo. (tri/gus)
Sopir Truk Sogol Ditangkap Gegara Sabu
Selasa 30-06-2020,20:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,20:03 WIB
Tolak Upaya Damai, FIF Kediri Ngotot Jebloskan Nasabah ke Penjara
Rabu 03-06-2026,20:28 WIB
Saksi BCA Bongkar Aliran Rp1,2 Miliar, Driver Korban Malah Bantah BAP di Sidang Terapis Spa
Rabu 03-06-2026,20:48 WIB
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Yonif TP di Burno, Dorong Percepatan Pembangunan dan Dampak Ekonomi
Rabu 03-06-2026,20:42 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri Sambangi Poktan Ternak Ayam Dukung Ketahanan Pangan
Rabu 03-06-2026,20:12 WIB
Modus Investasi Proyek Fiktif, Direktur CV Sukses Gemilang Engineering Didakwa Tipu-Gelap Rp440 Juta
Terkini
Kamis 04-06-2026,17:18 WIB
Proyek Padel Jalan KH Abdul Wahab Siamin Terancam Mandek, Diduga Berdiri di Atas Aset Pemkot Surabaya
Kamis 04-06-2026,17:04 WIB
IPSI Jatim Gelar Penataran Pelatih dan Juri Festival Pencak Silat di Malang
Kamis 04-06-2026,16:59 WIB
Polisi Pastikan Warga Durensewu Pandaan Meninggal Akibat Bunuh Diri
Kamis 04-06-2026,16:57 WIB
OTT KPK di Imigrasi Jakarta, Dirjen Imigrasi Tegaskan Dukung Penuh Proses Hukum!
Kamis 04-06-2026,16:53 WIB