Malang, Memorandum.co.id - Transisi menuju normal baru menghadirkan tantangan tersendiri bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Berangsur pulihnya roda perekonomian, membuat denyut bisnis di sejumlah sektor kembali hidup. Pun demikian dengan optimalisasi pendapatan dari sektor pajak daerah, harus tetap berjalan guna menunjang pembangunan daerah yang lesu dihajar gelombang pandemi. Salah satu lini yang menjadi perhatian Bapenda saat ini adalah transaksi online, seperti terjadi di sektor kuliner, perhotelan dan periklanan. Di masa pandemi, umumnya masyarakat memanfaatkan kemudahan transaksi via aplikasi online. Bahkan, Walikota Malang H Sutiaji sempat mengeluarkan surat edaran (SE) saat pandemi Covid-19 yang mengutamakan pelayanan resto, cafe dan rumah makan melalui sistem take away. Sehingga dari hasil sidak serta pemantauan diperoleh bukti-bukti tentang meningkatnya omset transaksi online pada sektor usaha terkait. “Kondisi ini semakin membiasakan masyarakat kita dengan jasa aplikasi online atau digital. Mau pesan makanan tinggal order, mau booking hotel tinggal reservasi dari aplikasi, begitu juga mau pasang reklame bisa via online. Pengelola usaha kuliner seperti resto, cafe serta manajemen hotel dan pengusaha reklame harus menyadari bahwa mereka tetap menghimpun pajak dari customer,” kata Kepala Bapenda Kota Malang Ir Ade Herawanto MT. Kesadaran inilah yang ditekankan kembali oleh Bapenda karena masa keringanan atas berbagai insentif pajak di masa pandemi Covid-19 segera berakhir. “Ini sesuai instruksi Walikota dan arahan Komisi B DPRD tentang transaksi online. Sinkronisasi data diperlukan karena pajak yang mereka himpun adalah dari customer,” jelas Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya. Ini tentunya menjadi tantangan baru karena selain menguji self assesment Wajib Pajak juga diperlukan klarifikasi data dengan penyedia jasa aplikasi bersangkutan. Oleh karena itu, selain sosialisasi kebijakan kepada masyarakat, khususnya Wajib Pajak dan pengelola usaha, pihak Bapenda juga berupaya mengoptimalkan sinkronisasi data dengan pihak penyedia jasa aplikasi online seperti Go Food. Undangan untuk audiensi sinkronisasi data transaksi online pun sudah dilayangkan sampai tiga kali ke kantor industri start up digital yang berkantor di kawasan Jl Martadinata Kota Malang. Sayangnya, pihak operator bersangkutan tidak juga hadir. Mereka berkelit keberatan memenuhi permintaan Bapenda. Dalam surat jawaban yang dikirimkan kepada Bapenda, Gojek (pemilik lini layanan Go Food) berkilah tidak memiliki otoritas dan hak untuk memberikan data yang diharapkan Bapenda untuk sikronisasi. “Undangan sudah tiga kali, tapi sampai sekarang tidak ada yang hadir memenuhi udangan kami. Karena pertimbangan faktor psikologis masyarakat di masa pandemi Covid-19, maka kami hanya bisa menghimbau supaya mereka bisa bekerjasama dengan petugas pajak secara baik,” papar Sam Ade. (*/ari/gus)
Bapenda Kota Malang Datangi Kantor Gojek
Selasa 30-06-2020,18:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Terkini
Senin 22-12-2025,19:44 WIB
Deklarasi Kerukunan dan Jalan Sehat Tandai HAB Kemenag Ke-80 di Kota Batu
Senin 22-12-2025,19:18 WIB
Bandit Gasak Motor Agen Galon di Tambak Anakan Surabaya, Korban Enggan Lapor Polisi
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB
Sekuriti Apartemen Terlibat Curanmor Mengaku Dapat Bagian Rp 400 Ribu
Senin 22-12-2025,18:49 WIB