Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota unit Tipiring Satsabhara Polrestabes Surabaya menggerebek agen minuman keras (miras), jenis cukrik di Jalan Merapi, Sabtu (27/6)malam. Selain mengamankan Muhammad Syaifudfin, petugas juga menyita barang bukti 113 botol cukrik siap edar. "Dalam bisnisnya, tersangka mengedarkan minuman keras itu dalam kemasan botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter," kata Kasatsabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Prayitno, kemarin Selasa (30/6)siang. Herman mengungkapkan, penggerebekan itu bermula dari informasi yang menyebut tentang adanya penjual arak di Jalan Merapi. Terlebih, sebelumnya petugas juga sering mengamankan pemabuk di sekitar lokasi itu. Hal itu membuat petugas geram dan bergerak mencari penjualnya. "Kami awal mencari informasi karena beberapa kali anggota mengamankan peminum di sekitar lokasi," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2000 itu.(fdn/gus)
Polisi Gerebek Agen Cukrik
Selasa 30-06-2020,14:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Kamis 07-11-2024,23:38 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Uang CV MMA Rp 12 Miliar, JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Terkini
Jumat 08-11-2024,14:28 WIB
Sentrakan Pelaku IKM, Mudahkan Perindag Bantu Pemasaran
Jumat 08-11-2024,14:25 WIB
Polsek Tarik Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Jumat 08-11-2024,14:22 WIB
dr Agung Pastikan Anggota Fraksi Demokrat Solid Ikuti Arahan AHY
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,14:17 WIB