Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota unit Tipiring Satsabhara Polrestabes Surabaya menggerebek agen minuman keras (miras), jenis cukrik di Jalan Merapi, Sabtu (27/6)malam. Selain mengamankan Muhammad Syaifudfin, petugas juga menyita barang bukti 113 botol cukrik siap edar. "Dalam bisnisnya, tersangka mengedarkan minuman keras itu dalam kemasan botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter," kata Kasatsabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Prayitno, kemarin Selasa (30/6)siang. Herman mengungkapkan, penggerebekan itu bermula dari informasi yang menyebut tentang adanya penjual arak di Jalan Merapi. Terlebih, sebelumnya petugas juga sering mengamankan pemabuk di sekitar lokasi itu. Hal itu membuat petugas geram dan bergerak mencari penjualnya. "Kami awal mencari informasi karena beberapa kali anggota mengamankan peminum di sekitar lokasi," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2000 itu.(fdn/gus)
Polisi Gerebek Agen Cukrik
Selasa 30-06-2020,14:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,01:31 WIB
Qodari: Presiden Prabowo Pastikan Persoalan Dalam Negeri Tertangani Sebelum ke Luar Negeri
Selasa 08-09-2026,02:31 WIB
Qodari Ungkap Misi Ekonomi Presiden Prabowo ke Rusia, Buka Peluang Investasi Indonesia
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Terkini
Selasa 08-09-2026,22:51 WIB
Tiba 17 September, TNI AL Langsung Kerahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tangani Karhutla
Selasa 08-09-2026,21:51 WIB
Speedboat Muat Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Pencarian Terkendala Cuaca dan Gelombang
Selasa 08-09-2026,21:03 WIB
Diperiksa Hampir 7 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar Soal Tan Kian
Selasa 08-09-2026,20:53 WIB
Tergiur Upah Rp15 Ribu Per Paket, Pemuda Gubeng Nekad Jadikan Kamar Kos Markas Tembakau Sintetis
Selasa 08-09-2026,20:40 WIB