Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota unit Tipiring Satsabhara Polrestabes Surabaya menggerebek agen minuman keras (miras), jenis cukrik di Jalan Merapi, Sabtu (27/6)malam. Selain mengamankan Muhammad Syaifudfin, petugas juga menyita barang bukti 113 botol cukrik siap edar. "Dalam bisnisnya, tersangka mengedarkan minuman keras itu dalam kemasan botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter," kata Kasatsabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Prayitno, kemarin Selasa (30/6)siang. Herman mengungkapkan, penggerebekan itu bermula dari informasi yang menyebut tentang adanya penjual arak di Jalan Merapi. Terlebih, sebelumnya petugas juga sering mengamankan pemabuk di sekitar lokasi itu. Hal itu membuat petugas geram dan bergerak mencari penjualnya. "Kami awal mencari informasi karena beberapa kali anggota mengamankan peminum di sekitar lokasi," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2000 itu.(fdn/gus)
Polisi Gerebek Agen Cukrik
Selasa 30-06-2020,14:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Kamis 02-01-2025,22:53 WIB
Kapolres Kediri Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat, dan Kapolsek
Jumat 03-01-2025,06:02 WIB
Kapolsek Bojonegoro Kota Beri Imbauan Kamtibmas dan Pengamanan Kegiatan Harlah Pagar Nusa ke-39
Terkini
Jumat 03-01-2025,18:27 WIB
Begal Kembali Beraksi di Jembatan Flyover Tol Paspro, Ibu Rumah Tangga Dikalungi Celurit
Jumat 03-01-2025,18:20 WIB
DSDABM Surabaya Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem
Jumat 03-01-2025,17:49 WIB
Sidoarjo Punya 46 Desa Digital
Jumat 03-01-2025,17:38 WIB
Tunnel Pejalan Kaki Menuju KBS Bocor, Masih dalam Tahap Pemeliharaan
Jumat 03-01-2025,17:29 WIB