Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota unit Tipiring Satsabhara Polrestabes Surabaya menggerebek agen minuman keras (miras), jenis cukrik di Jalan Merapi, Sabtu (27/6)malam. Selain mengamankan Muhammad Syaifudfin, petugas juga menyita barang bukti 113 botol cukrik siap edar. "Dalam bisnisnya, tersangka mengedarkan minuman keras itu dalam kemasan botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter," kata Kasatsabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Prayitno, kemarin Selasa (30/6)siang. Herman mengungkapkan, penggerebekan itu bermula dari informasi yang menyebut tentang adanya penjual arak di Jalan Merapi. Terlebih, sebelumnya petugas juga sering mengamankan pemabuk di sekitar lokasi itu. Hal itu membuat petugas geram dan bergerak mencari penjualnya. "Kami awal mencari informasi karena beberapa kali anggota mengamankan peminum di sekitar lokasi," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2000 itu.(fdn/gus)
Polisi Gerebek Agen Cukrik
Selasa 30-06-2020,14:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,20:23 WIB
Yayasan AMS Kunjungi Rumah Duka Kabiro Memorandum Lumajang, Putrinya Meninggal karena Jantung Bocor
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Hadiri KSH Kelurahan Kemayoran, Bhabinkamtibamas Sampaikan Edukasi Kamtibmas
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Terkini
Kamis 25-06-2026,17:40 WIB
Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Senduro Dampingi Petani Lumajang Perkuat Ketahanan Pangan
Kamis 25-06-2026,17:36 WIB
Kades Rojopolo Lumajang Blusukan ke Warung Kopi untuk Maksimalkan Pelayanan Warga
Kamis 25-06-2026,17:31 WIB
Niat Memanasi Mesin Berujung Petaka, Mobil Distribusi SPPG Jember Hantam Dapur Saat Libur
Kamis 25-06-2026,17:24 WIB
Guru SMK Dijambret di Depan Apotek Kimia Farma Surabaya, HP dan Dokumen Raib
Kamis 25-06-2026,17:18 WIB