Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota unit Tipiring Satsabhara Polrestabes Surabaya menggerebek agen minuman keras (miras), jenis cukrik di Jalan Merapi, Sabtu (27/6)malam. Selain mengamankan Muhammad Syaifudfin, petugas juga menyita barang bukti 113 botol cukrik siap edar. "Dalam bisnisnya, tersangka mengedarkan minuman keras itu dalam kemasan botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter," kata Kasatsabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Prayitno, kemarin Selasa (30/6)siang. Herman mengungkapkan, penggerebekan itu bermula dari informasi yang menyebut tentang adanya penjual arak di Jalan Merapi. Terlebih, sebelumnya petugas juga sering mengamankan pemabuk di sekitar lokasi itu. Hal itu membuat petugas geram dan bergerak mencari penjualnya. "Kami awal mencari informasi karena beberapa kali anggota mengamankan peminum di sekitar lokasi," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2000 itu.(fdn/gus)
Polisi Gerebek Agen Cukrik
Selasa 30-06-2020,14:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,21:59 WIB
Bupati Rijanto Buka Blitaria Expo 2026, Pameran Produk Unggulan dan Layanan Inovatif di Blitar
Kamis 06-08-2026,18:52 WIB
Polres Lumajang Kerahkan Personel Bantu Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Masuk Tahun Ke-22, Honda DBL with Kopi Good Day 2026-2027 Resmi Bergulir di Surabaya
Kamis 06-08-2026,18:49 WIB
Komisi I DPR Minta TNI dan BIN Perkuat Deteksi Dini Cegah Gangguan Keamanan
Jumat 07-08-2026,06:17 WIB
Merasa Disudutkan, Ketua KONI Kota Blitar Samanhudi Anwar Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Terkini
Jumat 07-08-2026,14:52 WIB
10 Tiang Listrik di Manyar Gresik Ambruk Akibat Galian Box Culvert, Satu Orang Terluka
Jumat 07-08-2026,14:47 WIB
Semarakkan HUT Ke-81 RI, Memorandum Gelar Berbagai Lomba Antar Karyawan
Jumat 07-08-2026,14:22 WIB
Inflasi Jember Terjaga 2,53 Persen, Kilau Emas Melonjak, Harga Pangan Bersahabat
Jumat 07-08-2026,13:58 WIB
Mengenal Ulfa Mumtaza, Pengusaha Muslimah Madiun hingga Ketua APPMI Jatim yang Bersaksi di Sidang Maidi
Jumat 07-08-2026,13:54 WIB