SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polda Jatim menyelidiki kasus dugaan pencabulan santri Pondok Pesantren Nurul Karomah di Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan. Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast, Kamis 4 Desember 2025.
BACA JUGA:Best Hotel dan Black Owl Surabaya Terseret Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Jules mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan mendalami kasus yang sempat viral di sejumlah platform media sosial (medsos) tersebut.
Mini Kidi--
”Laporan sudah masuk dan sedang didalami untuk penyelidikan,” kata Jules, Kamis 4 Desember 2025, sore.
Eks Kabidhumas Polda Jabar itu menyebut, jika sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan. "Sudah ada yang dimintai keterangan," ujar dia.
Laporan bernomor LP/B/1727/XI/2025/SPKT/Polda Jatim itu diketahui masuk Senin (1/12) pukul 21.30. Laporan dibuat seorang perempuan berusia 35 tahun yang merupakan keluarga salah satu korban pencabulan di ponpes tersebut.
BACA JUGA:Terdakwa Pencabulan Anak Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara
Dalam laporan itu disebutkan telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 juncto Pasal 76D dan atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.
Korban menjadi sasaran kejahatan seksual pada Januari 2023 di Desa Peterongan. Laporan itu menyebutkan, terduga pelaku berinisial UF ialah guru mengaji di ponpes sekaligus putra pemuka agama. Di Pulau Madura, putra kiai disebut lora, yang mirip dengan sapaan gus di Pulau Jawa.
BACA JUGA:Keluarga Bocah Korban Pencabulan di Surabaya Wadul ke DPRD
Sementara itu, Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI) Bangkalan Mutmainah, selaku psikolog pelapor, mengatakan turut mendampingi keluarga korban membuat laporan ke Polda Jatim.
BACA JUGA:Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Menurutnya korban mengalami trauma mendalam. MHI mendampingi dengan memberi penanganan psikologi ke korban untuk pemulihan.
”Pendampingan psikologi ini amat penting agar korban dapat pulih dan berani menyampaikan kebenaran,” ujar Mutmainah. (fdn)