Beberapa Jam Setelah Curi Mobil Grandmax, Pria Asal Tajinan Dibekuk Polisi

Kamis 04-12-2025,13:22 WIB
Reporter : Achmad Tauchid
Editor : Fatkhul Aziz

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Daihatsu Grandmax di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Diketahui pelaku berinisial RM (29), asal Desa Randuagung, Kecamatan Tajinan, ditangkap hanya beberapa jam setelah mobil korban dinyatakan hilang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu 3 Desember 2025 sore. Saat itu korban memarkir mobil Grandmax miliknya, di depan rumah sekitar pukul 13.30 wib. Namun ketika kembali dua jam kemudian, mobil tersebut sudah raib.

BACA JUGA:MKD DPR RI Kunjungi Polres Malang Sosialisasikan Kode Etik dan Aturan TNKB Khusus


Mini Kidi--

"Korban semula memarkir mobil di depan rumah, dan saat kembali mobil sudah tidak ada. Kunci kendaraan masih berada di rumah," ujar AKP Bambang, Kamis 4 Desember 2025.

Korban kemudian mengecek histori GPS yang terpasang pada mobil, sehingga posisi kendaraan dapat dilacak. Informasi itu langsung disampaikan ke Polsek Pakis.

BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Ditutup, Polres Malang Tindak 103 Ribu Pelanggar

Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis kemudian bergerak menyusuri riwayat GPS hingga berhasil mengamankan pelaku di persembunyiaannya di wilayah Tajinan.

"Berbekal data GPS, petugas bergerak cepat menuju titik koordinat dan mendapati mobil yang dicuri beserta pelaku," kata Bambang.

Barang bukti yang diamankan meliputi mobil Grandmax merah nopol N-8064-FE, kunci kendaraan, STNK, serta flashdisk berisi rekaman GPS dari korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta.

BACA JUGA:Satlantas Polres Malang Luncurkan Zebratron, Sosialisasi Operasi Zebra Lewat Videotron Keliling

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi untuk membawa kabur mobil tersebut.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan saat kendaraan diparkir di pinggir jalan. Setelah memastikan situasi aman, pelaku langsung menguasai mobil tersebut," imbuh Bambang.

Pelaku kini sudah ditahan dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa di lokasi lain.

BACA JUGA:Sewa Motor Trail Tak Dikembalikan, Pria Asal Kulon Progo Diciduk Polres Malang

Kategori :