Polsek Tandes Bersama Bapenda dan Jasa Raharja Operasi Gabungan di Margomulyo, Sasar Kendaraan Roda Dua

Kamis 04-12-2025,11:53 WIB
Reporter : Ali Muchtar
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID -  Polsek Tandes berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Surabaya Barat dan PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Margomulyo, Surabaya, Rabu 3 Desember 2025.

Operasi ini secara khusus menyasar kendaraan roda dua dan merupakan bagian dari kegiatan penertiban yang telah dimulai sejak Senin 1 Desember 2025 dan akan berlangsung selama empat hari dengan lokasi yang dipilih secara acak (random).

BACA JUGA:Polsek Tandes dan Forkopimcam Fasilitasi Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Atlet Silat


Mini Kidi--

Tujuan utama dari Operasi Gabungan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib administrasi kendaraan bermotor dan memberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya Pembayaran Pajak tepat waktu.

Dalam pelaksanaannya, bagi pengendara yang terjaring dan didapati PKB kendaraannya belum diperpanjang, diberikan imbauan untuk segera melakukan pelunasan. 

Petugas di lapangan memberikan pilihan kepada pelanggar berupa surat teguran atau dapat langsung melakukan pembayaran di lokasi Operasi Gabungan.

BACA JUGA:Polsek Tandes Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Karangpoh

Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., memberikan keterangan terkait pentingnya kegiatan ini.

"Operasi gabungan yang kami laksanakan bersama Bapenda dan Jasa Raharja ini adalah wujud nyata sinergi antarinstansi. Fokus kita bukan hanya pada penegakan hukum, tapi yang paling utama adalah edukasi dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

"Kami ingin masyarakat sadar bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan tepat waktu merupakan kontribusi penting untuk pembangunan daerah. Selain itu, tertib administrasi, termasuk perpanjangan STNK, juga menjamin keabsahan data kendaraan dan hak santunan Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan. Bagi yang belum membayar pajak, kami sediakan fasilitas untuk melunasi langsung di tempat atau diberikan surat teguran. Ini adalah langkah persuasif agar masyarakat segera memenuhi kewajibannya. Kami imbau seluruh warga Tandes dan pengendara yang melintas untuk selalu taat aturan dan tertib dalam administrasi kendaraan," terangnya (mtr)

Kategori :