BACA JUGA:JPU Kejari Kota Malang Tuntut Terdakwa Dugaan TPPO 6 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang Dr Hj Hastini Ratna Dewi MP mengapresiasi Kejari Kota Malang atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini.
BACA JUGA:Beri Solusi Masyarakat, Kejari dan Diskopindag Kota Malang Gelar Pasar Murah
“Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran pelajar tentang pentingnya antikorupsi,” ujarnya.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Periksa 9 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Ia mengaku bangga melihat antusiasme dan kemampuan pelajar dalam mengikuti lomba cerdas cermat. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pelajar untuk terus berpartisipasi dalam gerakan antikorupsi dan menjadi agen perubahan di masyarakat.
BACA JUGA:Pemeriksaan Dugaan TPPO Selesai, JPU Kejari Kota Malang Bersiap Bacakan Tuntutan
Pada akhir kegiatan, SMA Negeri 1 Kota Malang berhasil meraih Juara 1 dengan poin 750. Posisi kedua diraih SMAK Santo Albertus dengan nilai 550, dan posisi ketiga ditempati SMA Negeri 8 Kota Malang dengan poin 450. (edr)