Surabaya, memorandum.co.id - Putusan pailit pada penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Prima Lima Tiga (PLT) dalam proyek Kondotel Alpines Hotel di Kota Batu, Malang, berujung pidana. Direktur Utama PT PLT Isaac Nugraha Munandar yang harus mengganti kerugian senilai Rp 97.426.831.256,- berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby malah melaporkan empat kreditur ke Mapolda Jatim. Atas laporan itu, Yafety Waruwu, penasihat hukum para kreditur pun melawan dengan melaporkan balik Dirut PT PLT ke Mapolrestabes Surabaya. Bahkan, dari laporan itu, Isaac sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami melakukan pelaporan ke polrestabes Dirut PT PLT karena tidak melakukan sesuatu apa yang menjadi perjanjian antara kreditur dan debitur. Dari laporan Lauren, sekarang Dirut PT PLT sudah ditetapkan tersangka," ujar Yafety, Sabtu (27/6). Yafety menambahkan, dirinya tidak tahu apa yang menjadi alasan debitur menempuh upaya hukum dengan melaporkan kreditur (Peter Susilo, Reffy Darmadi Runtukahu, Lauren, dan Fiki) ke Mapolda Jatim. "Apakah dari data-data yang ada di pengadilan niaga dan itu sudah menjadi bukti yang sah. Untuk itu, kami akan hadapi dengan upaya hukum yang ada," tegas Yafety. Sementara itu, Bonar Sidabuke, penasihat hukum PT PLT saat PKPU membenarkan bahwa hasil putusan Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan pailit. "Iya terkait Prima Lima Tiga itu statusnya sudah pailit. Tapi sekarang saya sudah bukan kuasa hukumnya," ujar Bonar. Disinggung terkait laporan PT PLT ke Mapolda Jatim, Bonar menambahkan bahwa upaya hukum lain bukan dirinya yang mengurusi. "Saya hanya sebatas kuasa hukum waktu PKPU saja.Upaya hukum lain bukan saya yang mengurusi," pungkas Bonar. (fer/tyo)
PT PLT Dipailitkan, Dirut Dipolisikan
Sabtu 27-06-2020,16:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-05-2026,08:31 WIB
Kawal Gizi, Pemkab Jember Sisir 209 Dapur Pelayanan secara Door to Door
Sabtu 30-05-2026,08:16 WIB
Bicara Soal MBG, Camat Mumbulsari: Ini Masalah Nyawa Anak-anak, Jangan Tunggu Ada Kasus
Sabtu 30-05-2026,12:54 WIB
Safari Religi Naik Vespa Klasik, Meriahkan Hari Jadi Kota Madiun ke-108
Sabtu 30-05-2026,14:13 WIB
Bukan Hanya Sehat, Teh Hijau Bisa Berisiko bagi Kelompok Ini! Simak Faktanya
Sabtu 30-05-2026,12:12 WIB
Kejari Sampang Bantah Isu Barang Bukti Sabu Tak Terbukti, Jaksa Pastikan Positif Metamfetamina
Terkini
Sabtu 30-05-2026,21:18 WIB
Polisi Kota Malang Berbagi Daging Kurban, Pererat Sinergi dengan Wartawan
Sabtu 30-05-2026,21:03 WIB
Pentas Budaya Meriahkan HJL Ke-457, Ketua DPRD Ajak Lestarikan Budaya Lamongan
Sabtu 30-05-2026,20:57 WIB
Dandim Situbondo Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tuntas Tepat Waktu
Sabtu 30-05-2026,19:54 WIB
Kabupaten Lumajang Raih WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Sabtu 30-05-2026,19:27 WIB