Surabaya, memorandum.co.id - Putusan pailit pada penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Prima Lima Tiga (PLT) dalam proyek Kondotel Alpines Hotel di Kota Batu, Malang, berujung pidana. Direktur Utama PT PLT Isaac Nugraha Munandar yang harus mengganti kerugian senilai Rp 97.426.831.256,- berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby malah melaporkan empat kreditur ke Mapolda Jatim. Atas laporan itu, Yafety Waruwu, penasihat hukum para kreditur pun melawan dengan melaporkan balik Dirut PT PLT ke Mapolrestabes Surabaya. Bahkan, dari laporan itu, Isaac sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami melakukan pelaporan ke polrestabes Dirut PT PLT karena tidak melakukan sesuatu apa yang menjadi perjanjian antara kreditur dan debitur. Dari laporan Lauren, sekarang Dirut PT PLT sudah ditetapkan tersangka," ujar Yafety, Sabtu (27/6). Yafety menambahkan, dirinya tidak tahu apa yang menjadi alasan debitur menempuh upaya hukum dengan melaporkan kreditur (Peter Susilo, Reffy Darmadi Runtukahu, Lauren, dan Fiki) ke Mapolda Jatim. "Apakah dari data-data yang ada di pengadilan niaga dan itu sudah menjadi bukti yang sah. Untuk itu, kami akan hadapi dengan upaya hukum yang ada," tegas Yafety. Sementara itu, Bonar Sidabuke, penasihat hukum PT PLT saat PKPU membenarkan bahwa hasil putusan Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan pailit. "Iya terkait Prima Lima Tiga itu statusnya sudah pailit. Tapi sekarang saya sudah bukan kuasa hukumnya," ujar Bonar. Disinggung terkait laporan PT PLT ke Mapolda Jatim, Bonar menambahkan bahwa upaya hukum lain bukan dirinya yang mengurusi. "Saya hanya sebatas kuasa hukum waktu PKPU saja.Upaya hukum lain bukan saya yang mengurusi," pungkas Bonar. (fer/tyo)
PT PLT Dipailitkan, Dirut Dipolisikan
Sabtu 27-06-2020,16:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,11:40 WIB
Sengketa Lebar Sungai Kalianak, Pemkot Pijak Aturan Menteri PUPR: Harusnya 28 Meter, Bukan 8 Meter
Rabu 04-03-2026,21:00 WIB
Perhutani KPH Nganjuk Bagikan 450 Paket Takjil Ramadan di Jalan Merdeka
Rabu 04-03-2026,15:15 WIB
Menolak Renta di Usia 76 Tahun: Imam Supriyanto, Eks Sopir Bus Akas yang Tetap Tangguh Mengayuh Pedal
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Rabu 04-03-2026,16:31 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, 10 Negara Ini Dianggap Paling Aman dari Dampak Perang Global
Terkini
Kamis 05-03-2026,11:17 WIB
Satlantas Polres Gresik Santuni Anak Yatim Panti Asuhan Roudlotul Hikmah
Kamis 05-03-2026,11:14 WIB
Didakwa Rusak Rumah Tetangga, Permadi Wahyu Jalani Sidang Saksi
Kamis 05-03-2026,10:56 WIB
Polsek Sawahan Tertibkan Pak Ogah di Kawasan Banyu Urip Demi Kelancaran Lalu Lintas
Kamis 05-03-2026,10:43 WIB
Pemkab Tulungagung Safari Ramadan di Masjid Besar Al-Ikhlas Karangrejo
Kamis 05-03-2026,10:39 WIB