SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Kabupaten Sidoarjo meraih dua penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI pada Rakorpusda P2DD 2025 di Jakarta pada Senin 1 Desember 2025.
BACA JUGA:Sidoarjo Dapat Penghargaan Lagi, Realisasi Kartu Kredit Tertinggi se-Jawa Timur
Penghargaan yang diterima yaitu TP2DD kabupaten terbaik 3 Jawa–Bali dan program unggulan terbaik 3 kategori umum. Penghargaan TP2DD diberikan karena Pemkab Sidoarjo dinilai memiliki kinerja dan komitmen tinggi terhadap digitalisasi penerimaan dan belanja daerah.
Mini Kidi--
Penghargaan program unggulan terbaik diberikan untuk aplikasi My Retribusi yang dinilai mampu mentransformasikan penerimaan retribusi tunai menjadi non tunai serta memantau penerimaan secara daring. Dua penghargaan diterima Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Muhammad Makhmud pada Rakorpusda P2DD 2025 di Hotel Kempinski Jakarta.
Sebelumnya, TP2DD Kabupaten Sidoarjo juga mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Timur sebagai TP2DD kabupaten dengan realisasi Kartu Kredit Indonesia tertinggi tahun 2025. Muhammad Makhmud menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo terus mendorong percepatan pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Inovasi E-Kenda Sidoarjo Raih Penghargaan Bhumandala Kanaka
“ETPD merupakan bentuk upaya dari pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam melakukan pembayaran pada aspek pendapatan dan belanja pemerintah sebagai wujud dari transformasi transaksi secara tunai menjadi non tunai,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa indeks ETPD Kabupaten Sidoarjo terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Indeks ETPD pada semester satu tahun 2022 sebesar 96,8 persen meningkat menjadi 98,3 persen pada semester dua tahun 2022.
BACA JUGA:Sabet 2 Penghargaan Investment Award, Bukti Sidoarjo Jaga Iklim Investasi Sehat
Tren tersebut berlanjut pada semester satu 2023 sebesar 97,5 persen dan semester dua 2023 sebesar 98,3 persen. Pada semester satu 2024 indeks mencapai 99,3 persen dan kembali mencapai 99,3 persen pada semester dua 2024.
“ETPD ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel dan pada akhirnya dapat meningkatkan PAD Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat terus mendorong percepatan pelaksanaan ETPD di seluruh Indonesia. Penilaian percepatan ETPD dilakukan setiap tahun mencakup tiga aspek yaitu proses, output, dan outcome.
BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index Award
Aspek proses memiliki bobot 20 persen meliputi High Level Meeting TP2DD, capacity building, dan literasi masyarakat terhadap pembayaran non tunai. Aspek output berbobot 50 persen meliputi pencapaian indeks ETPD terakhir, capaian indeks SPBE terakhir, roadmap dan renaksi P2DD, rekomendasi dan kebijakan yang mendukung ETPD, serta komitmen pemda mendukung kebijakan P2DD.