Malang, memorandum.co.id - Dengan iming-iming bisa meloloskan seleksi menjadi pasukan pengibar bendera (paskibra) dan menyembuhkan penyakit, inisial S (59), asal Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berhasil memperdayai sebut saja Bunga yang masih di bawah umur, dan menyetubuhinya. Korban mengaku sembilan kali disetubuhi tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sebuah celana dalam warna ungu milik korban, sebuah BH warna merah muda milik korban, sebuah HP merk Samsung warna putih, sebuah baju lengan panjang warna coklat muda, sebuah rok panjang warna kuning tua. Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan tindak pidana yang dilakukan tersangka ini adalah melakukan persetubuhan pada perempuan yang tidak berdaya. “Kejadiannya dilakukan di rumah tersangka,” katanya, Jumat (26/6). Untuk mempedayai korban, tersangka menyetubuhi korban dengan dalih pengobatan dan mengancam akan membuat gila dan membunuh korban. Nampaknya, hal ini yang membuat korban ketakutan sehingga ulah tersangka ini dilakukan hingga 9 kali di waktu yang berbeda. Diperoleh informasi, kejadian berawal ketika korban mendatangi rumah tersangka yang membuka praktik paranormal pada awal April 2020 Tujuannya korban ingin belajar doa jawa agar mudah bergaul. Selin itu korban juga meminta tolong tersangka untuk mendoakan agar lolos seleksi paskibra. Dalam perbincangan itu, tersangka pun menyampaikan ke korban bisa mengobati penyakit jerawat dan keputihan yang dialami korban. Sepertinya, korban menganggap keputihan yang dialami tidak wajar. Selang beberapa hari, tepatnya tanggal 15 April sekitar pukul 18.00, korban datang ke rumah tersangka untuk berobat. Tersangka pun melakukan pengobatan. Dengan dalih untuk melihat penyakit korban, tersangka meminta korban untuk melepas pakaiannya dan membasuhi tubuh korban dengan air bunga. Kemudian, tersangka mempedayai korban. Selanjutnya, tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan cara pengobatannya pada keluarganya. Apabila bercerita maka tersangka akan membuat keluarga korban gila dan akan dibunuh. Korban pun percaya bahwa tersangka adalah seorang paranormal yang dapat membuat orang menjadi gila dan membunuh melalui santet. Inilah yang akhirnya korban merasa takut dan pasrah. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan penanganan perkara tersebut telah dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Malang. “Sudah dimintai keterangan dan sudah diamankan barang buktinya,” tuturnya. (*/ari/tyo)
Ingin Lolos Seleksi Paskibra Malah Jadi Budak Seks Paranormal
Jumat 26-06-2020,19:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Terkini
Selasa 07-04-2026,12:21 WIB
Tolak Digitalisasi, Izin 600 Jukir di Surabaya Dibekukan
Selasa 07-04-2026,12:19 WIB
Cegah Konflik Jelang Big Match Arema vs Bonek, Polisi Rangkul Korwil Aremania Jalur Bromo
Selasa 07-04-2026,12:15 WIB
Ketimpangan Armada dan Jumlah Pegawai, Pakar Sebut WFH ASN Pemkot Surabaya Terkesan Tergesa-gesa
Selasa 07-04-2026,12:12 WIB
Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Surabaya Tambah 3 PAUD Negeri Baru
Selasa 07-04-2026,12:09 WIB