Jambore Kesehatan 2025 Meriahkan HKN Ke-61, Pemkot Pasuruan Resmikan IPWL untuk Perkuat Layanan Rehabilitasi

Jumat 28-11-2025,13:51 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kesehatan Pasuruan menggelar Jambore Kesehatan 2025 sebagai bagian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Gedung Kesenian Dharmoyudho, Jumat 28 November 2025. 

Acara ini diikuti sekitar 800 kader kesehatan dan 700 tenaga kesehatan dari seluruh wilayah Kota Pasuruan dan diwarnai dengan penyerahan penghargaan kepada 18 puskesmas, kelurahan, klinik serta kader berprestasi.

BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Dorong Kemandirian 301 Warga Berpenghasilan Rendah


Mini Kidi--

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo hadir didampingi Wakil Wali Kota, M.Nawawi. Walikota menyampaikan langsung arah kebijakan kesehatan dihadapan para peserta.

“Ternyata kalau diberi kesempatan, dikasih panggung, tidak kalah dengan para artis-artis Ibu Kota,” ujarnya mengapresiasi penampilan tarian dari Puskesmas Bugul Kidul yang hanya membutuhkan persiapan dua minggu. 

BACA JUGA:Pemprov Jatim Gandeng Pemkot Pasuruan Hadirkan Pasar Murah bagi Warga

Ucapan ini mencerminkan keyakinan bahwa kader memiliki potensi besar apabila diberikan ruang berkembang.

Dalam arahanya, Wali Kota juga menyoroti peran kader sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

“Saya yakin yang hadir ini sekitar 800 kader, dan ini orang-orang yang ikhlas semuanya. Insentifnya belum berapa, tetapi pengabdiannya luar biasa,” ucapnya. 

BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Jalin Kerjasama dengan Jamkrindo, Perkuat Akuntabilitas dan Percepatan Pembangunan

Tidak hanya itu, Wali Kota memuji capaian kinerja kesehatan di Kota Pasuruan yang dinilai terus membaik.

“Kalau kita lihat hari ini, Kota Pasuruan angka kesehatannya semakin meningkat. Berbagai prestasi dan inovasi sudah terbukti dari dinas kesehatan dan jejaringnya,” tuturnya. Hal ini memperkuat optimisme bahwa kualitas pelayanan kesehatan semakin menguat dari tahun ke tahun.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Pasuruan juga secara resmi meluncurkan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) sebagai fasilitas layanan rehabilitasi dan pelaporan penyalahgunaan narkoba. 

BACA JUGA:Aliansi FRPB Desak Pemkot Pasuruan Serius Garap Proyek JLU

Kategori :