Mojokerto, Memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander secara remi merilis ungkap kasus pembunuhan gadis Sidoarjo, Jumat (26/6/2020). Kapolres menyatakan, jajarannya berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tewas di jurang sedalam 20 meter di kawasan Hutan Tahura R Suryo Blok Gajah Mungkur itu hanya dalam waktu 24 jam. Melalui penyelidikan cepat tersebut, Polisi berhasil meringkus dua tersangka yang bertanggung jawab atas meninggalnya Vina Aisya Pratiwi (21), gadis asal Dusun Beringin, Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Kedua tersangka yang dibekuk yakni Mas'ud Andy Wiratama (23), asal Desa Bringin, Desa Pamotan, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Rifat Rizatir Rizan (30), asal Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Keduanya diamankan petugas pada Kamis (24/06) di wilayah Sidoarjo sekitar pukul 14.00 WIB. "Satu pelaku atas nama Mas'ud kita amankan di rumahnya, sedangkan Rifat kita amankan di warung kopi tempat ia bekerja di jalan arteri Porong," ungkap Dony Alexander. Kedua pelaku diamankan dalam kurun waktu satu kali 24 jam setelah ditemukannya jasad korban Vina Aisya Pratiwi (21) asal Desa Pamotan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo di jurang sedalam 20 meter di kawasan Pacet Mojokerto, pada Rabu (24/06/2020). "Alhamdulilah, berkat do'a kita semua, pelaku dengan cepat kita tangkap," ungkapnya. Penangkapan kedua pelaku tak lepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh para anggota di lapangan. Berbekal barang bukti dan juga periksaan para saksi dengan mudah diamankan. Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, pembunuhan sadis gadis berusia 21 tahun itu memang sengaja direncanakan dengan dasar masalah utang piutang. "Korban ini memiliki utang sebesar Rp 40 juta kepada pelaku Mas'ud. Karena tak kunjung dikembalikan, pelaku merencanakan aksi pembunuhan," tuturnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, aksi pembunuhan sadis tersebut dilakukan di dalam mobil Daihatsu Ayla warna putih bernopol W 1502 NU di Jalan Tol Singosari Malang pada Selasa (22/6/2020). Korban, dibunuh dengan cara dipukul dan dijerat tali dengan mengunakan besi warna hitam yang sudah disediakan oleh kedua pelaku. Selanjutnya, korban dibekap menggunakan sarung. "Hasil otopsi ada luka bekas pukulan sebanyak 4-7 kali pada bagian kepala korban, hal tersebutlah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya. Setelah mengetahui korban tak lagi bernyawa, kedua pelaku lantas membuang jasad korban ke dasar jurang di kawasan Pacet. "Kebetulan kan searah dari Malang kemudian menuju di Pacet, korban kemudian dibuang di sana pada malam hari," tegasnya. Sebelum tertangkap, terlebih dahulu petugas menemukan motor dan HP milik korban yang berada di salah satu terminal. "Dari situ kemudian kita kembangkan dan mengamankan kedua pelaku," tandasnya.(no)
Pembunuhan Gadis Sidoarjo, Ini Rilis Lengkap Kapolres Mojokerto
Jumat 26-06-2020,13:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB
Jaksa Agung Rombak 14 Kajati, Ini Daftar Nama Pejabat yang Bergeser
Selasa 14-04-2026,06:18 WIB
Presiden Prabowo Ucapkan Hari Kosmonaut untuk Putin dan Warga Rusia, Sorot Nama 'Gagarin' di Indonesia
Selasa 14-04-2026,14:25 WIB
Ironi di Balik Rimbun Hutan, Gus Fawait Siapkan Strategi Radikal Entaskan 90 Ribu KK Miskin Ekstrem
Selasa 14-04-2026,05:49 WIB
Brace Okafor di Old Trafford! Leeds Akhiri Puasa 23 Tahun, Man United Tersungkur di Kandang
Selasa 14-04-2026,06:41 WIB
Pertemuan Bilateral, Presiden Prabowo: Pembicaraan Indonesia-Rusia Sangat Produktif dan Kemajuannya Pesat
Terkini
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,22:14 WIB
Tukang Parkir Asal Bangkalan Didakwa Jual 100 Butir Ekstasi di Diskotek Station Surabaya
Selasa 14-04-2026,22:11 WIB
Sengketa Pohon Mangga Berujung Bacok di Surabaya, Terdakwa Bantah Unsur Kesengajaan
Selasa 14-04-2026,22:07 WIB
Kebakaran Gudang Elektronik Bubutan Surabaya Padam Tanpa Korban
Selasa 14-04-2026,22:03 WIB