Sementara itu, untuk mengantisipasi potensi banjir di musim hujan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya turut diterjunkan untuk membersihkan saluran air. Sampah-sampah yang menumpuk di dalam saluran diangkut agar tidak menyumbat aliran air.
“Upaya ini kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya banjir, terlebih saat ini Surabaya memasuki musim hujan, sehingga tidak ada genangan akibat saluran yang tersumbat,” jelasnya.
Fokus penertiban juga menyasar Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung. Kondisi TPS yang sebelumnya kumuh akibat banyaknya gerobak sampah warga yang parkir sembarangan dan keberadaan lapak pedagang, kini dikembalikan fungsinya.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Beri Masukan, Satpol PP Evaluasi Internal dan Usulan Anggaran Rp151 Miliar
“Di sana nampak kumuh dengan banyaknya gerobak sampah milik warga yang terparkir sembarangan, serta beberapa pedagang yang berjualan. Hal ini menyebabkan fungsi TPS tidak semestinya,” kata Dwi.
Menutup keterangannya, Dwi memastikan bahwa langkah penertiban ini akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan demi menciptakan tata kota Surabaya yang nyaman, aman, dan tertib.
“Penertiban bukan semata tindakan hukum, tetapi edukasi bersama demi ketertiban kota,” pungkasnya.(alf)