BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID – Polres Bojonegoro terus menguatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pengoptimalan Layanan Polisi 110 sebagai sarana respon cepat terhadap berbagai aduan dan kejadian darurat. Layanan ini menjadi bagian dari upaya Polri memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan petugas kapan pun dan di mana pun.
Dalam unggahan resmi Polres Bojonegoro, tampak para operator yang siaga di ruang Command Center memantau laporan dari masyarakat melalui sistem aplikasi yang terintegrasi. Setiap laporan yang masuk langsung diteruskan kepada satuan fungsi terkait untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.
BACA JUGA:Polres Bojonegoro Lantik Pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara 2025–2029
Mini Kidi--
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan bahwa kehadiran Layanan 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis. Masyarakat hanya perlu menghubungi nomor 110 tanpa dipungut biaya.
"Untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak kriminal, atau keadaan mendesak lainnya;" bebernya
Selain itu, Satlantas Polres Bojonegoro juga kembali mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara. Melalui pesan yang disampaikan di media sosial, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya, karena keselamatan harus menjadi prioritas nomor satu.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Bojonegoro Beri Santunan Anak Yatim di Masjid Al Ikhlas
Dengan layanan yang semakin mudah dan cepat, Polres Bojonegoro berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan kejadian maupun potensi gangguan keamanan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Bojonegoro tetap aman, nyaman, dan kondusif. (top)