Surabaya, memorandum.co.id - Kejari Tanjung Perak menerima dua surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) empat tersangka kasus membawa pulang paksa pasien Covid-19 dari Rumah Sakit Paru Surabaya. Keempat tersangka yang merupakan anak dari pasien Covid-19 yang tinggal di Jalan Wonokusumo itu adalah Moc Isrofil Ramadhan (28), Moch Bagas Putra Pamungkas (21), Moch Angga Dwi Saputra (25), dan Moch Kemal Afkar (22). Dikatakan Kasi Pidum Eko Budisusanto, dua SPDP itu dikirim penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya. “Ada dua SPDP. Untuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait membawa pulang paksa pasien Covid-19 dari Rumah Sakit Paru Surabaya, sedangkan SPDP dari Polrestabes Surabaya soal pemakamannya,” ujarnya, Kamis (25/6). Lanjut Eko, kebetulan yang menyidangkan nanti dirinya dengan jaksa I Gede Willy Pramana. “Kasus yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak para tersangka dijerat pasal 14 ayat 1 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dan pasal 93 UURI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 214 KUHP dan pasal 216 KUHP,” pungkas Eko. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Gananta membenarkan telah mengirim SPDP ke Kejari Tanjung Perak. “SPDP kasus pulang paksa pasien Covid-19 telah dikirim hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 di Kejari Tanjung Perak,” singkat Gananta. Seperti diketahui, para tersangka ini membawa pulang jenazah positif Covid -19 tanpa protokol kesehatan. Mereka tidak ingin jenazah tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19. Mereka berdalih jenazah perempuan berusia 48 tahun yang merupakan orang tuanya itu tidak positif Covid-19. Sehingga mereka nekat membawa jenazah dengan bed rumah sakit. Bahkan, pihak keluarga berkeras memakamkan jenazah di TPU setempat. Tidak hanya sekadar membawa paksa pulang, mereka juga sempat memukul dan mengancam dengan senjata tajam ke pegawai rumah sakit. (fer/rio/tyo)
Terima 2 SPDP Pulang Paksa Pasien Covid-19, Kasi Pidum Akan Sidangkan Sendiri
Kamis 25-06-2020,21:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB