NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Nganjuk bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penghilangan nyawa dua perempuan dan melukai satu korban lainnya di sebuah kamar kos kawasan Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk, pada Selasa 25 November 2025 malam.
Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, di rumahnya. Dari pemeriksaan awal, motif sementara mengarah pada rasa sakit hati.
BACA JUGA:Satlantas Polres Nganjuk Tindak Balap Liar di Jalan Ahmad Yani
Mini Kidi--
Peristiwa ini bermula saat Polsek Nganjuk Kota menerima laporan adanya dugaan penganiayaan disertai pembakaran di salah satu kamar kos. Saat dilakukan pengecekan, dua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk, sementara satu korban lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk.
Ketiga korban merupakan ibu dan dua anaknya, masing-masing berinisial EN (41), EJ (22), dan ED (18). Mereka berasal dari Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:Kejurkab Drumband 2025 Resmi Dibuka, PDBI Gandeng Polres Nganjuk Hadirkan Ajang Prestasi Pelajar
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengapresiasi kecepatan tim di lapangan. “Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu singkat terduga pelaku sudah berhasil diamankan di rumahnya. Pemeriksaan masih berlangsung, dan kami memastikan seluruh proses berjalan profesional serta humanis,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menjelaskan bahwa motif awal yang didapatkan mengarah pada sakit hati. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan konstruksi kejadian secara menyeluruh. Korban selamat saat ini dalam penanganan intensif tenaga medis.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Polsek Berbek Bahas Antisipasi Bencana
Terduga pelaku DS saat ini telah diamankan di Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.(isk)