Truk vs Dump Truck, Sopir Patah Kaki

Kamis 25-06-2020,19:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id – Gegara sopir mengantuk, truk N 8470 UQ yang memuat mi menabrak dump truck M 8022 UH bermuatan pasir yang berhenti di kantong parkir darurat bahu jalan, Kamis (25/6). Akibat kecelakaan di KM 13.600/B tol Waru arah Gunungsari, Danil Fernando (23), sopir truk asal Kecamatan Mayangan, Probolinggo, menderita patah kaki. “Kecelakaan diduga karena pengemudi truk mengantuk,” ujar Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Informasinya, semula dump truck hitam yang disopiri Basori (29), asal Kecamatan Tragah, Bangkalan, berhenti di kantong parkir darurat bahu jalan. Kemudian truk muat mi yang disopiri Danil Fernando berjalan dari Selatan menuju Utara dengan kecepatan 60 km/jam di lajur kiri. Setibanya di KM 13.600/B, sopir truk mengantuk sehingga laju kendaraan tidak terkendali dan menabrak dump truck. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait