Surabaya, Memorandum.co.id - Saat asyik nyabu di rumah kos, budak sabu-sabu digerebek polisi di Jalan Kebon Dalem VII. Pengguna apes itu ialah RW, pemuda 18 tahun. Akibat perbuatannya, dia kini meringkuk di tahanan Mapolsek Semampir. Petugas juga menyita barang bukti (BB) seperangkat alat isap dan dua poket sabu-sabu. "Tersangka kami gerebek saat mengonsumsi sabu," ungkap Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, Kamis (25/6). Penggerebekan dilakukan setelah anak buahnya mendapatkan laporan bahwa di lokasi sering dijadikan transaksi dan pesta narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Begitu tersangka dipastikan sedang mengonsumsi SS, anggota langsung menggerebeknya. Dari hasil interogasi terhadap RW, diketahui barang haram dibeli dari Abdur Rohman (DPO), warga Jalan Kebun Dalem X. "Saya belu Rp 100 ribu per poket. Sudah empat kali membeli ke dia," terang RW kepada petugas. (rio)
Pemuda Kebon Dalem Digerebek Saat Asyik Nyabu di Kos
Kamis 25-06-2020,15:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB
Pemerintah Jaga Pasokan Sembako Jelang Nyepi dan Idulfitri Cukup dan Harga Terkendali
Rabu 18-03-2026,22:19 WIB
Kapolres Kediri Kota Cek Pos Pengamanan dan Beri Semangat Personel Operasi Ketupat 2026
Rabu 18-03-2026,22:14 WIB