PAMEKASAN, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan inisial MYAP (27) yang videonya sempat viral di media sosial.
Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial MYAP (27), warga Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan. Pelaku ditangkap di Jalan Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, Minggu 16 November 2025 sekitar pukul 20.51 WIB.
Mini Kidi--
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Jupriadi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari unggahan video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan ditemukan warga di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
1“Dalam unggahan video tersebut berbahasa Madura, ‘pola bedeh se kenal kejadian di Lesong lakenah oreng Kowel, ariah e buang bik lakenah ka jureng’ (mungkin ada yang kenal, kejadian di Lesong. Suaminya orang Kowel, ini dibuang oleh suaminya ke jurang),” ujar AKP Jupriadi.
BACA JUGA:Resahkan Masyarakat, Polisi Amankan 5 Pelaku Curanmor 1 Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
Setelah menerima laporan masyarakat dan memastikan lokasi kejadian sesuai yang ada dalam video, polisi langsung melakukan pengecekan dan mengonfirmasi kebenarannya.
Korban berinisial R (26), warga Camplong, Kecamatan Sampang, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Minggu 16 November 2025 pukul 17.44 WIB, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/424/I/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM.
Kronologi kejadian bermula pada Sabtu 15 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban hendak berangkat ke Surabaya menggunakan Bus AKAS. Sesampainya di Pasar Camplong, bus yang ditumpangi korban diberhentikan oleh pelaku. Korban dipaksa turun dan dibawa pelaku menggunakan sepeda motor ke perbukitan Desa Lesong Daya.
Sesampainya di lokasi, korban diturunkan dari motor, lalu pelaku merampas tas milik korban. Ketika korban berusaha mempertahankan tas, pelaku memukul dan menendang korban berulang kali hingga berhasil mengambil tas tersebut. Pelaku juga berusaha mengambil kalung milik korban namun tidak berhasil.
Pelaku bahkan mendorong korban hingga hampir jatuh ke jurang. Korban kemudian berteriak meminta tolong hingga warga datang menolongnya.
“Korban mengalami luka lebam di bagian pinggang kanan, lengan atas kanan, kaki kanan, dan paha kiri,” jelas AKP Jupriadi.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Pamekasan bergerak cepat dan berhasil menangkap MYAP kurang dari 24 jam setelah kejadian viral.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone OPPO A5i warna merah nebula, satu unit sepeda motor Honda PCX putih Nopol M 3891 CI, satu tas selempang warna krem berisi uang tunai Rp 200.000, KTP korban, satu sarung bermotif kotak biru putih bert bercak darah, serta satu kalung emas seberat 2,980 gram.