Surabaya, memorandum.co.id - Penyidikan kasus jambret di Jalan Banyuurip terus dilakukan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Aksi penjambretan ini terjadi pada Selasa (23/6) lalu. Saat itu, korban menabrak hingga menggagalkan aksi tersangka dan satu temannya yang masih kabur. Tersangka Christoper Cale, warga Surabaya, ditangkap massa dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan, penyidikan terus dilakukan terhadap tersangka. Saat ini pihaknya memeriksa terkait sepak terjang tersangka menjambret. Mengenai kejadian di Banyuurip, tersangka belum sempat mengambil ponsel korban. "Jadi hanya percobaan saat itu. Tersangka belum sampai merebut HP korban kemudian ditabrak dan terjatuh," kata dia. Fakta baru terungkap dalam penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka ini. Ternyata tersangka sudah beraksi sebanyak 10 kali. Dia menjambret di wilayah Surabaya saja dengan sasaran HP. Tersangka juga selalu beraksi bersama temannya yang masih dalam pengejaran polisi. Saat ini, pihaknya masih akan mengejar tersangka ke tempat dia biasa berkumpul dengan temannya yang masih buron ini. "Kami dalami lagi pengakuan tersangka ini," lanjut Agung. Kepada petugas, tersangka awalnya mengaku baru sekali melakukan aksi penjambretan itu. Namun, setelah didesak, dia baru mengakui sudah 10 kali beraksi. "Ya kurang lebih 10 (beraksi) pak. Lokasinya lupa saya," aku tersangka. (fdn/tyo)
Jambret Banyuurip Ditabrak Korban Ternyata Beraksi 10 Kali
Rabu 24-06-2020,20:20 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :