Pembangunan Flyover Gedangan Dipastikan Berjalan, Tahun Depan Lahan Dibebaskan dengan Anggaran Rp340 Miliar

Kamis 20-11-2025,11:56 WIB
Reporter : Keristion
Editor : Muhammad Ridho

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan pembangunan Flyover Gedangan akan tetap berjalan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).

Proyek ini disiapkan untuk mengurai kemacetan kronis di kawasan perempatan Gedangan yang selama ini menjadi titik padat lalu lintas antara Sidoarjo dan Surabaya.

BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa


Mini Kidi--

Menurut Bupati Sidoarjo Subandi, tahapan yang bakal segera dilakukan adalah pementasan lahan. Dijadwalkan, pembebasan lahan untuk Flyover Gedangan dimulai tahun 2026. 

Dari perhitungan yang dilakukan, kebutuhan anggaran pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp340 miliar. Dari total tersebut, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran hingga Rp200 miliar, sementara kekurangannya akan diajukan melalui skema pendanaan pemerintah pusat.

“Flyover Gedangan ini merupakan PSN, pembebasan lahannya diperkirakan membutuhkan total sekitar Rp340 miliar. Kita sudah menyiapkan hingga Rp200 miliar, dan rencana pembebasan lahan akan dimulai awal tahun 2026,” kata Subandi, Rabu, 19 November 2025. 

BACA JUGA:Respons Keluhan Warga, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Mobil Uji KIR Keliling

Flyover Gedangan sendiri telah dirancang oleh Kementerian PUPR dengan panjang konstruksi 475 meter. Total lahan terdampak mencapai 157 bidang, mayoritas berupa bidang usaha, selain terdapat bangunan kantor Polsek Gedangan dan masjid. 

Luas lahan yang masuk dalam trase pembangunan mencapai 13.400 meter persegi, belum termasuk tanah sisa yang tidak dapat dimanfaatkan, sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran minimal mencapai Rp260 miliar, dan bisa meningkat hingga Rp340 miliar setelah memperhitungkan lahan tambahan yang harus dibebaskan.

BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Lebarkan Perlintasan KA Gelam untuk Atasi Kemacetan

Bupati menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk tetap melanjutkan proyek strategis tersebut. Sejumlah pihak juga hadir dalam rapat membahas masalah ini. Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidoarjo Nursuliantoro, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, perwakilan Polresta Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Dwi Eko Saptono, dan Camat Gedangan Ineke Dwi Setiawati.

“Alhamdulillah, kami bersama Forkopimda menyimpulkan bahwa Flyover Gedangan tetap berjalan. Kita juga akan membentuk satgas pembebasan lahan yang berisi unsur BPN, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Kebut Normalisasi Sungai dan Siagakan 34 Pompa Air di Musim Penghujan

Subandi menjelaskan bahwa proses appraisal harga tanah baru dapat dilakukan setelah terbitnya Penetapan Lokasi (Penlok). Jika terdapat bidang tanah dengan nilai tinggi atau berpotensi menimbulkan keberatan, penanganannya akan melibatkan BPN maupun pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kategori :