Surabaya, memorandum.co.id – Masih ingat dengan kasus viral mempelesetkan lagu Aisyah Istri Rasulullah yang dilakukan oleh Bambang Bima Adhis Pratama alias Bimbim. Dalam waktu dekat ini, akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ini setelah berkas perkara pemuda asal Kalijudan, sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya. Di mana berkas perkara yang dikirim penyidik sudah memenuhi unsur tindak pidana. "Sudah P-21. Sudah diteliti dan dinyatakan sempurna," kata Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar, Rabu (24/6). Lanjut Farriman, pihaknya saat ini menunggu pelimpahan tahap dua dari penyidik Polrestabes Surabaya. Karena masih Covid-19, rencananya tersangka Bimbim akan dilimpahkan via video call dari Mapolrestabes Surabaya. "Belum ada info rencana tahap II," pungkas Farriman. Dalam kasus ini, Bimbim dijerat pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Seperti diketahui, Bimbim ditangkap polisi setelah videonya yang mempelesetkan lagu Aisyah hingga viral di media sosial. Dalam video itu, dia merubah lirik yang menghina Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Aisyah. Dalam pengakuannya di hadapan petugas, bahwa ia menyanyikannya dalam kondisi mabuk. Bimbim juga sudah meminta maaf atas perbuatannya. (fer/tyo)
Pelesetkan Lagu Aisyah Segera Disidang
Rabu 24-06-2020,19:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,04:08 WIB
Kebakaran Arjuno-Welirang Dekati Permukiman, Jarak Titik Api Capai 2 Kilometer
Rabu 21-10-2026,10:51 WIB
Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,08:49 WIB
Dipicu Masalah Harta, Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Gereja Galilea Surabaya
Terkini
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Kamis 22-10-2026,01:07 WIB
Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, RaihKesepakatanEkspor USD 5,09 Juta di TEI 2026
Kamis 22-10-2026,00:07 WIB
Kapolres Bojonegoro Lepas Tim Voli BOMA U-19 ke Kejurprov Jatim di Jombang
Rabu 21-10-2026,23:09 WIB
Pengedar Sabu di Surabaya Dibekuk, 11 Paket Seberat 5,65 Gram Disita Polisi
Rabu 21-10-2026,22:07 WIB