TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Tulungagung resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025. Dalam apel gelar pasukan yang dilaksanakan pada Senin pagi, Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa operasi yang berlangsung selama dua minggu ini mengedepankan tiga strategi utama, yaitu preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
“Operasi Zebra tahun ini kita fokuskan pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Ada tujuh jenis pelanggaran prioritas. Mulai tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, hingga mengemudi di bawah umur dan pengaruh alkohol,” jelas AKBP Taat.
BACA JUGA:Kasat Lantas Polres Tulungagung: Dapati Bus Ugal-ugalan di Jalan Raya, Silakan Laporkan
Mini Kidi--
Ia juga menambahkan bahwa tren kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung sepanjang 2025 sebenarnya mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan kembali, terutama melibatkan angkutan umum.
“Meski tren keseluruhan menurun, beberapa waktu terakhir terjadi kenaikan kasus, dan ini tentu menjadi perhatian kami, khususnya di Tulungagung,” ujarnya.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Tetapkan Sopir Bus Tersangka Laka Maut di Kaliwungu
Di hari pertama pelaksanaan operasi, jajaran Satlantas Polres Tulungagung langsung turun memberikan sosialisasi kepada para pengguna jalan di Simpang Empat BTA Tulungagung.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabilla mengatakan, kegiatan edukasi kepada masyarakat akan dilakukan terus-menerus selama operasi berlangsung.
“Setiap hari kami akan melakukan sosialisasi di lima titik jalan berbeda. Kami ingin mengingatkan masyarakat agar semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara,” ungkap Taufik.
BACA JUGA:Kapolda Jatim Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Tulungagung
Satlantas juga memberikan reward bagi pengendara yang sudah tertib, sembari tetap memberikan teguran kepada mereka yang masih melanggar. Seperti tidak memasang helm dengan benar, atau tidak menggunakan safety belt.
Untuk penindakan pelanggaran, Polres Tulungagung mengandalkan sistem ETLE statis dan ETLE mobile. AKP Taufik menyebutkan bahwa penggunaan ETLE menjadi langkah utama dalam operasi kali ini.
"Prosentase penggunaan ETLE mencapai 95 persen. Hanya sekitar 5 persen yang masih dilakukan melalui tilang manual. Harapannya, proses penindakan semakin objektif, transparan, dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Resmikan 5 Sumur Bor Baru, Total 22 Titik Air Bersih Telah Beroperasi